PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
SMA N 9 YOGYAKARTA
TAHUN AJARAN 2012/2013
PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
DINAS PENDIDIKAN
SMA NEGERI 9 YOGYAKARTA
Jl. Sagan 1, Telp. 513434. Faks. 520346, Email:sma9yk@yahoo.com
Web:sma9jogja.com
2012/2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. LANDASAN
1. Undang –undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional :
1. Pasal 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembang nya potensi murid,
2. Pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan di selenggarakan dengan memberi keteladanan.
3. Pasal 12 ayat (1b) menyatakan bahwa setiap murid pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendididkan yang sesuai dengan bakatnya, minat, dan kemampuan
VISI DAN MISI SMA N 9 YOGYAKARTA
1. V i s i
Terwujudnya SMA Negeri 9 Yogyakarta sebagai institusi pendidikan yang menjadi idaman dan terpercaya bagi peserta didik maupun masyarakat untuk menimba ilmu yang berdasar akhlakul kharimah .
2. Misi
- Membangun generasi muda yang memiliki keunggulan intelektual kecerdasan emosional, ke cakapan/ketrampilan, budi pekerti luhur, iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Menciptakan dan mengembangkan masyarakat belajar yang kondusif, kreatif, inovatif dan agamis.
- Mewujudkan hubungan harmonis antarwarga sekolah, komite sekolah, perguruan tinggi, dan masyarakat.
B. STRUKTUR KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
Pengertian kegiatan ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk menbantu pengembangan murid sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat meraka melalui kegiatan yang secarak husus di selenggarakan oleh pendidik atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan disekolah.
1. Visi dan Misi ekstrakurikuler
a. Visi
Kegiatan ekstrakurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat, dan minat secara optimal serta tumbuhnya kemandirian, dan kebahagiaan murid yang berguna untuk diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
b. Misi
1. Memfasilitasi sejumlah kegiatan yang dapat di pilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.
2. Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengeksprsikan diri secara bebas dan bertanggung jawab melalui kegiatan mandiri atau kelompok.
3. Berorientasi pada prestasi di tingkat nasional dan internasional dengan mengedepankan ahlakul karimah.
C. TUJUAN
1. Tujuan umum
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian murid yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar dan mengembangkan karir, serta kegiatan ekstrakurikuler untuk pengembangan talenta peserta didik. Adapun tujuan pelaksanaan ektrakurikuler disekolah menurut direktorat pendidikan menengah kejuruan adalah :
- Kegiatan ektrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan siswa
beraspek kognitif, afektif dan psikomotor.
- Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam upaya pembinaan pribadi
menuju pembinaan manusia seutuhnya yang positif.
- Dapat mengetahui mengenal serta membedakan antara hubungan satu
pelajaran dengan mata pelajaran lainya.
2. Tujuan khusus
Pengembangan diri yang berlandaskan ahlakul karimah dengan bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan :
1. Bakat
2. Minat
3. Kreatifitas
4. Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
5. Kecakapan sosial
6. Kecerdasan emosional
7. Kompetensi ilmiah
8. Wawasan dan pengembangan teknologi informasi ( IT )
9. Kemampuan pemecahan masalah
10.Kemandirian
D. FUNGSI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
1. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas murid sesuai denganpotensi bakat dan minat mereka
2. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemapuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik
3. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan, danmenyenagkan bagi murid yang menunjang proses perkembangan
4. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan eksrakurikuler untuk mengenbangkan kesiapan karir murid.
E. PRINSIP KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
1. Indvidual, yaitu prinsip kegiatan eksrakurikuler yang sesuai dengan potrensi, bakat dan minat siswa masing-masing.
2. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan keinginan dan di ikuti murid dengan sukarela.
3. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut ke ikut sertaan murid secara penuh
4. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang di sukai dan menggembirakan murid.
5. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangunsemangat murid untuk berlatih dan beraktivitas secara optimal.
6. Kemanfaatan sosial yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
7. Wajib, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler harus di ikuti oleh seluruh peserta didik.
BAB II
PROGRAM KEGIATAN
- RUANG LINGKUP
Ruang lingkup kegiatan ekstrakurikuler adalah berupa kegiatan kegiatan yang menunjang dan dapat mendukung program intrakurikuler yaitu mengembangkan pengetahuan dan kemempuan penalaran siswa, ketrampilan melalui hobi dan minatnya serta mengembangkan sikap yang ada pada program intrakurikuler dan program kokurikuler.
B. JENIS KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
- Futsal
- Bola basket
- Desain Grafis
- Bela Diri (Pencak silat)
- Web Desain
- Seni Tari
- Paduan Suara
- Karawitan
- Seni Baca Al Quran (Qiro’ah)
- TEC
- KIR
- THC (Trapsila Haiking Club)
- Pleton Inti Bayangkara Trapsila (TONTI)
- Robotik
- Palang Merah Remaja (PMR)
- Teater
C. BENTUK KEGIATAN
1. Individual yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang di ikuti peserta didik secara perorangan
2. Klasikal yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang di ikuti oleh kelompok-kelompok murid.
3. Kegiatan di lapangan, yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang di ikuti seorang atau sejumlah murid melalui kegiatan di luar kelas atau kegiatan lapangan.
4. Pilihan Guru, yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang di ikuti oleh sekolompok siswa yang merupakan hasil pilihan dari guru bidang studi tertentu.
D. BENTUK-BENTUK PELAKSANAAN
Kegiatan pengembangan diri yang di selenggarakan oleh sekolah dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan murid secara individual, kelompok, dan klasikal melalui penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik kelas X adalah PRAMUKA, sedang ekstrakurikuler yang menjadi pilihan bagi peserta didik kelas X adalah :
- Futsal
- Bola basket
- Desain Grafis
- Bela Diri (Pencak silat)
- Web Desain
- Seni Tari
- Paduan Suara
- Karawitan
- Seni Baca Al Quran (Qiro’ah)
- TEC
- KIR
- THC (Trapsila Haiking Club)
- Pleton Inti Bayangkara Trapsila (TONTI)
- Robotik
- Palang Merah Remaja (PMR)
- Teater
BAB III
PELAKSANAAN KEGIATAN
A. KETENTUAN EKSTRAKURIKULER
Jenis kegiatan ekstra ditentukan oleh sekolah dan disesuaikan dengan kebutuhan atau hasil usulan dari guru atau siswa.
- Dilaksanakan setelah atau sesudah jam pelajaran (KBM) berlangsung.
- Kegiatan ekstrakurikuler wajib di hentikan untuk melaksanakan sholat pada saat waktu sholat tiba.
- Setiap kegiatan ekstrakurikuler harus mendapat persetujuan pimpinan sekolah.
- Kegiatan ekstrakurikuler di liburkan satu minggu menjelang ulangan tengah semestar, ulangan akhir semester, dan ujian.
- Kegiatan ekstrakurikuler wajib di dampingi oleh pembina/pelatih.
- PROSEDUR KERJA
JENIS KEGIATAN
|
TUJUAN
|
PELAKSANAAN
|
Penyusunan Program | Kepala sekolah dan PKS Kesiswaan menyusun program ekstrakulikuler yang didalamnya terdapat jenis-jenis ekstrakulikuler yang ditawarkan, Pembina ekstrakulikuler, Jadwal ekstrakulikuler, dan program pengadaan sarana dan prasarana ekstrakulikuler seluruh jenis ekstrakulikuler | Sebelum awal tahun pelajaran |
Pengumuman Jenis ektrakulikuler | Penawaran jenis ekstrakulikuler kepada seluruh siswa sesuai dengan ketentuan (maksimal mengikuti 2 jenis ekstrakulikuler) dan 1 jenis ekstrakulikuler wajib bagi siswa kelas X | Awal tahunpelajaran. |
Penandatanganan surat pernyataan | Komitmen siswa dalam mengikuti kegiatan ekstrakulikuler yang di pilih. | Awal tahunpelajaran. |
Penyusunan Absen | Ekstrakulikuler pendataan dan pengecekan absensi siswa. | Awal tahunpelajaran. |
Penyusunan Program | Pembina menyusun program kegiatan ekstrakulikuler masing-masing sebagai panduan dalam melaksanakan ekstrakulikuler awal. | Awal tahunpelajaran. |
Pelaksanaan ekstrakulikuler | Siswa melaksanakan ekstrakulikuler sesuai dengan jadwal dan didampingi oleh pembina/pelatihnya masing-masing. | Tahunpelajaran.
(Diluar KBM)
|
Kegiatan Keluar | Sekolah Aplikasi hasil pembinaan ekstrakulikuler disekolah dan sebagai sarana promosi sekolah. | Tahunpelajaran.
(Diluar KBM)
|
Pengawasan dan Evaluasi | Menilai keberhasilan ekstrakulikuler terhadap program yang diajukan sebagai bahan pembanding di tahun berikutnya | Akhir Tahun Ajaran |
C. PERENCANAAN KEGIATAN
Perencanaan kegiatan ekstrakurikuler mengacu pada jenis-jenis kegiatan yang memuat unsur unsur :
1. sasaran kegiatan
2. substansi kegiatan
3. pelaksanaan kegiatan dan pihak pihak terkait, serta keorganisasiannya
4. waktu dan tempat
5. Sarana
D. PELAKSANAAN KEGIATAN
- Kegiatan ekstrakurikuler di laksanakan oleh pembina dan pelatih.
- Rekrutman pelatih ekstrakurikuler yang mengacu pada peraturan ke pegawaian SMA N 9 Yogyakarta.
- Kegiatan ekstrakurikuler di laksanakan di luar jam KMB selama120 menit
- Kegiatan ekstrakurikuler di laksanakan sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat dan pelaksanaan sebagai mana yang telah di rencanakan.
E. PENILAIAN KEGIATAN
Hasil dan proses kegiatan ekstrakurikuler di nilai secara kualititatif dan di laporkan kepada kepala sekolah dan bidang kependidikan SMA N 9 Yogyakarta.
F. PENDANAAN
Sumber dana kegiatan ekskul : APBS
G. PENGAWASAN KEGIATAN
1. Pengawasan kegiatan ekstrakurikuler di lakukan secara :
- Internal, oleh Kepala Sekolah
- Eksternal, oleh pihak yang secara struktural/fungsional memiliki kewenangan membina V kegiatan ekstrakurikuler yang di maksud.
2. Hasil pengawasan di dokumentasikan, di analisis dan di tindaklanjuti untuk peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
BAB IV
PENUTUP
Demikian uraian singkat tentang pedoman kegiatan ekstrakurikuler SMA N 9 Yogyakarta. Di harapkan dengan pedoman ini, SMA N 9 Yogyakarta menpunyai acuan standar dan target yang jelas serta terstruktur dalam pembinaan kegiatan ekstrakurikuler. Pedoman ini hanya membuat hal- hal pokok dan standar minimal sehingga sangat mungkin untuk di kembangkan dan di uraikan lebih jelas dalam inplementsinya disekolah. Dengan segala kerendahan hati, kritik dan saran dalam rangka penyempurnaan penyusunan pedoman kegiatan ekstrakurikuler ini sangat di perlukan.
Yogyakarta, 30 Juli 2012
Koordinator Ekstrakurikuler
Wisnu Kusuma W, S.Pd.Jas
sumberhttps://kalengkrupuk15.wordpress.com/2013/02/11/pedoman-pelaksanaan-kegiatan-ekstrakurikuler/