Dengan dikeluarkannya Permendikbud nomor 4 tahun 2015 tentang Ekuivalensi
Kegiatan Pembelajaran/ Pembimbingan Bagi Guru Yang Bertugas Pada Smp/Sma/Smk Yang Melaksanakan
Kurikulum 2013 Pada Semester Pertama Menjadi Kurikulum Tahun 2006 PadaSemester Kedua Tahun Pelajaran 2014/2015
Ada solusi bagi guru SMP/SMA/SMK yang terdampak pergantian kurikulum, yaitu kurikulum 2013 di semester 1 dan kurilkulum 2006 /KTSP di semester 2. Ada sedikit pemecahan masalah bagi guru yang kesulitan memenuhi 24 JTM per minggunya.
Namun sangat disayangkan dalam permendikbud tersebut hanya berlaku untuk guru SMP/SMA/SMK tidak berlaku bagi SD/MI. dan setara. Guru SD/MI sangat dirugikan khusunya bagi guru-guru muatan lokal(mulok) seperti bahasa daerah, bahasa Inggris, Kepala Sekolah/Madrasah yang tidak definitif, Guru berijasah PAI. Mereka juga mengalami kebinguna untuk memenuhi 24 JTM per minggu tersebut.
Sebagai Menteri pendidikan dari kalangan pendidikan harusnya paham akan hal itu, tetapi nyatanya menteri seperti hanya memikirkan popularitas dibandingkan dengan penyelsaian masalah pendidikan. Disamping itu guru -guru yang mengajar rangkap di TK/RA dan yang setara lalu mengajar di PAUD atau yang sejenisnya juga harus mendapat perhatian khusus.
Menteri jangan jadi orang bodoh tidak memeliki rasa kepedulian terhadap guru-guru SD/MI dan TK/RA atau yang sejenisnyya. Dimana nurani bapak menteri Anies Baswedan?
Sebagai sebuah peraturan pendidikan harusnya menyeluruh untuk penyelsaian persoalan pendidikan bukan hanya sebagian-sebagian yang terkesan tidak peduli kepada guru-guru tingkat bawah khususnya di TK dan SD. kalau aturan ini hanya berlaku untuk dibawah kemendiknas maka seharusnya dibuat dengan Keputusan menteri saja. bukan sebagai peraturan menteri.
Lalu guru-guru yang dibawah kemenag harus bagaimana? apa harus membuat Peraturan Agama tersendiri tentunya bisa bertentangan dengan Kementerian Pendidikan. Misalnya Tugas wali kelas di kemenag dihargai 4 jam apa Menteri Pendidikan terima tidak protes?
Dana Hibah Madrasah Tahun 2019
6 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar
Akan bijak bila memberi komentar bukan spam