Rabu, 24 November 2021

Materi Fikih 6 KD3.1 MI/SD: Arti, Hukum dan Syarat Wajib Haji

 Materi FIkih 6 KD3.1

A.    Materi Pembelajaran

  1. Arti Haji

Secara bahasa haji berarti pergi menuju tempat yang diagungkan. Sedangkan secara istilah haji berarti sengaja mengunjungi Ka’bah di kota Makkah untuk melaksanakan ibadah haji dengan syarat-syarat tertentu.

Kewajiban melaksanakan ibadah haji tertera dalam surat Al-Imran ayat 97:

وَلِلَّهِ عَلَى اْلنَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلاَ ج وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اْللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ الْعَلَمِيْنَ (٩٧)

Artinya:

Dan (diantara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah yaitu bagi orang-orang yang mempu mengadakan perjalanan kesana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam (QS.Ali Imran : 97)

  1. Hukum Haji

Hukum asal ibadah Haji adalah wajib namun dalam keadaan tertentu dapat berubah menjadi sunnah, makruh bahkan haram. Dalam ilmu Ushul Fikih ditegaskan bahwa hukum berlaku sesuai dengan illat-nya (alasannya). “al-hukmu yaduru ma’a ‘illatihi”.

a.       Wajib untuk pertama kali dan telah mampu untuk menjalankannya. Demikian pula baik bernadzar (berjanji) untuk haji maka wajib dilaksanakan.

b.      Sunnah, apabila dapat mengerjakan ibadah haji untuk kedua kali dan seterusnya.

c.       Makruh, apabila sudah pernah dilaksanakan sementara masyarakat disekelilingnya masih hidup serba kekurangan dan butuh bantuan untuk keberlangsungan hidup.

d.      Haram, jika pergi haji dengan maksud membuat kerusakan dan keonaran di tanah suci Makkah

Ibadah haji wajib bagi Muslim setelah memenuhi 5 (lima) syarat sebagai berikut:

  1. Syarat Wajib Haji

a.       Islam, haji tidak wajib bagi orang selain Muslim

b.      Akil, tidak wajib bagi orang gila

c.       Baligh (dewasa), tidak wajib bagi anak-anak

d.      Merdeka, bukan budak atau hamba sahaya

e.       Istitha’ah (mampu), ornag yang belum atau tidak mampu tidak diwajibkan menunaikan ibadah haji

 

Koreksi Diklat Penyusunan EDM dan E-RKAM

 


Purwojati. Banyumas. Koreksi Diklat Penyusunan EDM dan E-RKAM. EDM atau singkatan dari Evaluasi Diri Madrasah adalah kegiatan untuk menilai diri madrasah atas pencapaian yang diperoleh dalam masa 1 periode tahun pelajaran. Dalam penyusunan EDM ini harus berdasarkan visi dan misi madrasah. Sedangkan visi misi madrasah adalah tujuan umum jangka menengah (bisa jadi panjang) yang dibuat oleh Kepala Madrasah/Sekolah. 

Visi adalah harapan yang hendak dicapai oleh warga madrasah untuk 4 tahun ke depan. Untuk mencaspai misi diperlukan misi. Misi adalah kegiatan untuk mencaspai visi yang telah ditentukan. Dalam misi hanya ditentukan langkah-langkah rencana kegiatan yang besar yang akan digunakan untuk mencapai visi madrasah.. 

Sesuai hasil kajian saya dalam Tesis berjudul Perencanaan Madrasah Jangka Menengah Partisipatif di Kabupaten Banyumas tahun 2016. IAINU Kebumen. Ditemukan bahwa pada waktu itu visi misi madrasah dibuat ala kadarnya. Dokumen RKJM 80% tidak membuatnya. Kalupun membuat hanya copy paste dari sekolah lain. Artinya tidak sesuai dengan kondisi dan keinginan warga madrasah/sekolah.

Pada bulan Nopember 2021 di Banyumas telah diadakan Diklat Penyusunan EDM dan E-RKAM, Ypada proses diklat melalui daring cukup menarik dan menantang. Modul diberikan secara baik namun isi materi yang perlu dikoreksi. Khususnya dalam penyusunan EDM. Dalam penyusunan EDM ada kekurangan dan tidak sesuai dengan konsep perencanaan madrasah.


Pada perencanaan madrasah yang sesuai dengan berbagaoi pendapat para ahli dalam bidang manajemen bahwa dalam mengimpelemntasikan visi misi harus berurutan.

Bersambung .... 

Selasa, 04 Oktober 2016

Hijrah dari Kegelapan dan Kedzoliman di Tahun Baru Hijriyah

Raras Wuri Miswandaru. Hijrah dari Kegelapan dan Kedzoliman di Tahun Baru Hijriyah

Dalil Hijrah

( اَلْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ ) رواه البخاري
“Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan segala hal yang dilarang Allah Subhanahu wa Ta’ala ” (HR. Al Bukhari)

Pada saat Islam di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW, keadaan masyarakat sedang melakukan berbagai kejahilan (kebodohan). Kebodohan pada saat itu apakah karena tidak bisa membaca atau berhitung? tentu bukan. Bahkan pada saat itu seni bidang prosa dan lainnya sedang mengalami yang sangat baik dibanding saat ini.

Kebodohohan yang dimaksud pada saat itu, orang-orang cerdas tetapi melakukan bebagai perbuatan yang membuat kehancuran bagi diri sendiri, keluarga, kelompok/bani dan negaranya. Kebodohan-kebodojhan itu doantaranya yaitu: Membunuh manusia, mengubur anak-anak wanita mereka, berjudi, berzina, korupsi, kolusi, dan memilih pemimpin-pemimpin hanya berdasarkan kekuatan / harta kelompok tersebut dan lainnya

Di saat ini di jaman modern dan era globalisasi masyarakat Indonesia juga kembali kedalam kejahilan (masa jahiliyah) dengan bentuk lama yang dikemas baru. Berbagai kemunkaran dianggap wajar dan umum/biasa. Pembunuhan, pelecehan seksual, korupsi & kolusi mega proyek secara sistemik dan terstruktur, serta memilih pemimpin berdasarkan penampilan klise di depan televisi tetapi nyata memiliki agenda yang sangat busuk untuk menghancurkan orang lain kelompok lain bahkan negara Indonesia.

Sebagai orang Islam yang berfikir dan mengikuti perjuangan nabi maka kita harus menghidari kebodohan-kebodohan seperti yang disebutkan tadi. Mari di tahun baru Hijriyah ini (1438H) kita benar-benar berhijrah baik secara total untuk melakukan berbagai hal yang positif, diantaranya:
  1. Lakukan perbaikan diri dengan banyak belajar untuk kemajuan diri, keluarga dan lingkungan (allah tidak akan merubah suaru kaum/kelompok/negara kalau diri mereka sendiri tidak merubahnya terlebih dahulu)
  2. Jangan membuat kerusakan pada diri sendiri terhadap orang lain, dan lingkungannya
  3. Hindari dari malakukan cara-cara yang dapat mendatangkan kemurkaan Allah. Kalau dalil sudah jelas tidak perlu dicari-cari kelemahannya.
  4. Memilih pemimpin /partai dalam pemilu didasarkan perintah al-quran, apabila orang/kelompok tersebut kafir maka jangan dipilih, berperilaku buruk maka hindari jangan dipilih karena sudah sangat jelas dalam al-quran
  5. berdoa untuk selalu diberi petunuk dan kesabaran dalam mengamalkan kebajikan.
Selamat Tahun Baru Hijriyah, saatnya muslim untuk berubah ke arah yang lebih baik

PONPES SHIDIQIIN WARA` PURWOJATI

Sholawat_Badar-Puput_Novel-TOPGAN

Blogger templates

href="http://www.yayasangurungajiindonesia.com" ' rel='canonical'/>>

Adsendiri

Pasang Iklan Disini

adsend

Pasang Iklan Disini

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls