Penutupan Tambang Emas Rakyat Di Ajibarang
Pemerintah Kecamatan Ajibarang dan Polsek Ajibarang serta dinas terkait lainnya menutup tambang emas di Kecamatan Ajibarang dengan alasan para penambang tidak punya ijin,
Bagi pereintah kecamatan mungkin ada benarnya karena setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki ijin, tapi bagi penambang yang telah mempunyai ijin dari desa juga tida ada salahnya karena mereka adalah hanya orang desa yang tidak paham peraturan pertambangan.
Harusnya pemerintah kecamatan Ajibarang dan Polsek Ajibarang tidak langsung menutup tambang tapi dikoordinasikan dengan pererintah desanya dulu baru diadakan pembinaan dan kalau masih membandel baru ditutup langsung oleh pemerintah kecamatan.
Sebagai gantinya adalah pembinaan dan pelatihan secara terpadu dengan pemerintah daerah Banyumas untuk ditindaklanjuti agar menjadi tambahan PAD banyumas.
Pemerintah Kecamatan Ajibarang dan Polsek Ajibarang serta dinas terkait lainnya menutup tambang emas di Kecamatan Ajibarang dengan alasan para penambang tidak punya ijin,
Bagi pereintah kecamatan mungkin ada benarnya karena setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki ijin, tapi bagi penambang yang telah mempunyai ijin dari desa juga tida ada salahnya karena mereka adalah hanya orang desa yang tidak paham peraturan pertambangan.
Harusnya pemerintah kecamatan Ajibarang dan Polsek Ajibarang tidak langsung menutup tambang tapi dikoordinasikan dengan pererintah desanya dulu baru diadakan pembinaan dan kalau masih membandel baru ditutup langsung oleh pemerintah kecamatan.
Sebagai gantinya adalah pembinaan dan pelatihan secara terpadu dengan pemerintah daerah Banyumas untuk ditindaklanjuti agar menjadi tambahan PAD banyumas.
0 komentar:
Posting Komentar
Akan bijak bila memberi komentar bukan spam