Pengertian Standar Kompetensi (SK) Kompetensi Dasar (KD) dan Indikator
BAB
I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dalam tiap jenjang pendidikan pasti ada standar kompetensi,
kompetensi dasar, dan indikator karena untuk mengetahui materi apa saja yang
akan dipelajari dan tujuan apa saja yang harus dicapai sehingga mudah karena
terarah dan merupakan program yang telah terstruktur dalam tiap sekolah.
Di mana dari standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator
dapat mengetahuai kemampuan, keterampilan dan sikap peserta didik sehingga
secara spesifisik dapat dijadikan untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran
dan juga dijadikan tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa terhadap suatu pokok
bahasan atau mata pelajaran tertentu
Oleh karena itu, sangat penting sekali adanya standar
kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator dalam pendidikan karena sebagai
patokan dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.
1. Rumusan Masalah
A. Apakah pengertian Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar,
Indikator?
B. Sebutkan langkah-langkah penyusunan Kompetensi Dasar dan
Indikator?
C. Bagaimana perumusan Kompetensi Dasar dan Indikator?
D. Bagaimana penyusunan materi pokok/materi pembelajaran?
E. Tujuan
i.
Untuk mengetahui
pengertian Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator.
ii.
Untuk mengetahui
langkah-langkah penyusunan Kompetensi Dasar dan Indikator.
iii.
Untuk memahami perumusan
Kompetensi Dasar dan Indikator.
iv.
Untuk mengetahui cara
penyusunan materi pokok/materi pembelaj
BAB
II
PEMBAHASAN
1. A. Pengertian
Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator
2. Pengertian Standar Kompetensi
Standar Kompetensi mata pelajaran adalah
deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah
siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu
pula.[1] Menurut Abdul Majid Standar kompetensi merupakan kerangka yang
menjelaskan dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur.[2] Pada
setiap mata pelajaran, standar kompetensi sudah ditentukan oleh para pengembang
kurikulum, yang dapat kita lihat dari standar isi. Jika sekolah memandang perlu
mengembangkan mata pelajaran tertentu misalnya pengembangan kurikulum muatan
local, maka perlu dirumuskan standar kompetensinya sesuai dengan nama mata
pelajaran dalam muatan local tersebut,[3]
1. Pengertian Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar adalah pengetahuan,
keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan
bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh
karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar
kompetensi.[4]
1. Pengertian indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh
perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik,
mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata
kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
Menurut Depag indikator adalah wujud dari kompetensi dasar yang
lebih spesifik. Sedangkan menurut E Mulyasa indikator merupakan penjabaran dari
kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan respon yang
dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Indicator juga dikembangkan
sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan potensi daerah dan peserta didik
dan juga dirumuskan dalam rapat kerja operasional yang dapat diukur dan
diobservasi sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan alat
penilaian.
Sedangkan menurut Darwin Syah indikator pembelajaran adalah
karakteristik, cirri-ciri, tanda-tanda perbuatan atau respon yang dilakuakan
oleh siswa, untuk menunjukkan bahwa siswa telah memiliki kompetensi dasar
tertentu.
Jadi indikator adalah merupakan kompetensi dasar secara
spesifisik yang dapat dijadikan untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran
dan juga dijadikan tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa terhadap suatu pokok
bahasan atau mata pelajaran tertentu
1. B. Langkah-langkah
penyusunan Kompetensi Dasar dan indicator
A. Langah-langkah Penyusunan Kompetensi Dasar
Adapun dalam mengkaji Kompetensi dasar mata pelajaran
sebagaimana yang tercantum pada standar isi dilakukan dengan memperhatikan
hal-hal sebagai berikut:
1. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/ atau
tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada
distandar isi.
2. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam
mata pelajaran.
3. Pada dasarnya rumusan kompetensi dasar itu ada yang operasional
maupun yang tidak operasional karena setiap kata kerja tindakan yang berada
pada kelompok pemahaman dan juga pengetahuan yang tidak bisa digunakan untuk
rumusan kompetensi dasar. Sehinggah langkah-langkah untuk menyusun kompetensi
dasar adalah sebagai berikut:
1) Menjabarkan
Kompetensi yang dimaksud, dengan bertanya : “kemampuan apa saja yang harus
dimiliki siswa agar standar kompetensi dapat dicapai?” jawaban dari pertanyaan
tersebut kemudian didaftar baik yang menyangkut pengetahuan, sikap dan
keterampilan.
2) Tulislah
rumusan Kompetensi Dasarnya.
1. Langkah-langkah penyusunan Indikator
Sebelum melakukan penyusunan indicator, maka
harus diperhatikan terlebih dahulu komponen-komponen sebagai berikut :[5]
1. Indikator merupakan penjabaran dari KD yang menunjukkan
tanda-tanda, perbuatan atau respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta
didik.
2. Rumusan indicator menggunakan kerja operasional yang terukur
atau dapat diobservasi
3. Indikator digunakan sebagai bahan dasar untuk menyusun alat
penilaian.
Kata-kata Operasional yang Dijabarkan Dalam Membuat Indikator:
1. Kognitif Meliputi:
1) Knowledge (pengetahuan) yaitu,
menyebutkan, menuliskan, menyatakan, mengurutkan, mengidentifikasi,
mendefinisikan, mencocokkan, memberi nama, memberi leber, dan melukiskan.
2) Comprehension (pemahaman)
yaitu, menerjemahkan, mengubah, menggeneralisasikan, menguraikan, menuliskan
kembali, merangkum, membedakan, mempertahankan, menyimpulkan, mengemukakan
pendapat, dan menjelaskan.
3) Application (penerapan) yaitu,
mengoperasikan, menghasilkan, mengatasi, mengubah, menggunakan, menunjukkan,
mempersiapkan, dan menghitung. Analysisi (analisis) yaitu, menguraikan,
membagi-bagi, memilih dan membedakan.
4) Syntnesis (sintesisi) yaitu,
merancang, merumuskan, mengorganisasikan, menerapkan, memadukan, dan
merencanakan.
5) Evaluation (evaluasi) yaitu,
mengkritisi, menafsirkan dan memberikan evaluasi.
1. Efektif meliputi:
1) Receiving (penerimaan) yaitu
mempercayai, memilih, mengikuti, bertanya, dan mengalokasikan.
2) Responding (menanggapi) yaitu,
konfirmasi, menjawab, membaca, membantu, melaksanakan, melaporkan, dan
menampilkan.
3) Valuing (penanaman nilai)
yaitu, menginisiasi, mengundang, melibatkan, mengusulkan, dan melakukan.
4) Organization (pengorganisasian)
yaitu, menverivikasi, menyusun, menyatukan, menghubungkan dan mempengaruhi.
5) Characterization
(karakterisasi) yaitu menggunakan nilai-nilai sebagai pandangan hidup,
mempertahankan nilai-nilai yang sudah diyakini.
1. Psikomotorik atau gerak jiwa meliputi:
1) Observing (pengamatan) yaitu
mengamati proses, memperhatikan pada tahap-tahap sebuah perbuatan, memberi
perhatian pada sebuah artikulasi.
2) Initation (peniruan) yaitu
melatih, mengubah, membongkar sebuah struktur, membangun kembali struktur dan
menggunakan sebuah model.
3) Practicing (pembiasaan) yaitu
membiasakan perilaku yang sudah dibentuknya, mengontrol kebiasaan agar tetap
konsisten.
4) Adapting
(penyesuaian) yaitu menyesuaikan model, mengembangkan model, dan menerapkan
model. [6]
Berikut ini urutan cara penyusunan Indikator :
1) Mengkaji KD tersebut untuk
mengidentifikasi indikatornya dan rumuskan indikatornya yang dianggap relevan
tanpa memikirkan urutannya lebih dahulu juga tentukan indikator-indikator yang
relevan dan tuliskan sesuai urutannya.
2) Kajilah apakah semua indikator
tersebut telah mempresentasikan KD nya, apabila belum lakulanlah analisis
lanjut untuk menemukan in dikator-indikator lain yang kemungkinan belum
teridentifikasi.
3) Tambahkan indikator lain
sebelumnya dan rubahlah rumusan yang kurang tepat dengan lebih akurat dan
pertimbangkan urutannya.
1. C. Perumusan
Kompetensi Dasar dan Indikator
A. Perumusan Kompetensi Dasar
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam merumuskan KD
diantaranya antara lain:
1. Meluas, artinya peserta didik memperoleh kesempatan yang luas
untuk mengembangkan pengalaman tentang pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai
yang berkaitan pada saat pembelajaran berlangsung.
2. Seimbang, artinya dimana setiap peserta Kompetensi perlu dapat
dicapai melalui alokasi waktu yang cukup untuk pembelajaran yang efektif.
3. Relevan, maksudnya adalah dimana setiap Kompetensi terkait
dengan penyiapan peserta didik untuk meningkatkan mutu kehidupan melalui
kesempatan pengalaman.
4. Perbedaan, merupakan upaya pelayanan individual dimana peserta
didik perlu memahami apa yang perlu untuk dipelajari, bagaimana berfikir,
bagaimana berbuat untuk mengembangkan Kompetensi serta kebutuhan individu
masing-masing. (yulaewati 2004:20)[7]
Adapun Syarat yang harus dipenuhi untuk dapat merumuskan KD yang
baik adalah sebagai berikut:
1. Rumusan tujuan yang dibuat harus berpusat pada siswa, mengacu
kepada perubahan tingkah laku subjek pembelajaran yaitu siswa sebagai peserta
didik.
2. Rumusan KD harus mencerminkan tingkah laku operasional yaitu
tingkah laku yang dapat diamati dan diukur yang dirumuskan dengan menggunakan
kata-kata operadional.
3. Rumusan KD harus berisikan makna dari pokok bahasan atau materi
pokok yang akan diajarkan pada saat kegiatan belajar mengajar ).[8]
A. Perumusan Indikator
Pengembangkan indikator memerlukan informasi karakteristik
peserta didik yang unik dan beragam. Peserta didik memiliki keragaman dalam
intelegensi dan gaya belajar, oleh karena itu indikator selayaknya mampu
mengakomodir keragaman tersebut.
Peserta didik dengan karakteristik unik visual-verbal atau
psiko-kinestetik selayaknya diakomodir dengan penilaian yang sesuai sehingga
kompetensi siswa dan dapat terukur secara proporsional. Karakteristik sekolah
dan daerah juga menjadi acuan dalam pengembangan indikator karena target
pencapaian sekolah tidak sama. Sekolah kategori tertentu yang melebihi standar
minimal dapat mengembangkan indikator lebih tinggi. termasuk sekolah bertaraf
internasional dapat mengembangkan indikator dari SK dan KD.
Dengan mengkaji tuntutan kompetensi sesuai rujukan standar
nasional yang digunakan. Sekolah dengan keunggulan tertentu juga menjadi
pertimbangan dalam mengembangkan indikator. Dalam merumuskan indikator
pembelajaran perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi dua
indikator
2. Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang
tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD.
3. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD
dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan
kebutuhan peserta didik.
4. Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki
kompetensi.
5. Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua
aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
6. Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata
pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
7. Rumusan indikator dapat dikembangkan
menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan
psikomotorik.[9]
Contoh indikator pencapaian kompetensi:
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Indikator
|
Memahami ketentuan hukum Islam
tentang pengurusan jenazah.
|
Menjelaskan tatacara pengurusan
jenazah
|
o Mampu menjelaskan
langkah-langkah/tatacara memandikan jenazah
o Mampu menjelaskan tata
cara mengkafani jenazah
o Mampu menjelaskan tata
cara menshalatkan jenazah
o Mampu menjelaskan tata
cara menguburkan jenazah
|
Memperagakan
tatacara pengurusan
jenazah
|
Mampu memperagakan/mempraktikkan tata cara memandikan jenazah·
Mampu memperagakan/mempraktikkan tata cara mengkafani jenazah·
Mampu memperagakan/mempraktikkan tata cara menshalatkan jenazah·
Mampu memperagakan tata cara menguburkan jenazah·
|
1. D. Penyusunan
materi pokok/ materi pembelajaran
Komponen lain yang harus diperhatikan dalam perencanaan
pembelajaran adalah penentuan materi pokok. Materi pokok harus disusun
sedemikian rupa agar dapat menunjang tercapainya kompetensi. Materi pokok
adalah pokok-pokok materi pembelajaran yang harus dipelajari siswa sebagai
sarana pencapaian kompetensi dan yang akan dinilai dengan menggunakan
instrument penilaian yang disusun berdasarkan indicator pencapaian belajar.
Karena standar materi pokoktelah ditetapkan
secara nasional, maka materi pokok tinggal disalin dari buku Standar kompetensi
Mata Pelajaran. Sementara tugas para pengembang silabus adalah memberikan
jabaran/ materi pokok tersebut ke dalam uraian meteri atau biasa disebut materi
pembelajaran untuk memudahkan guru, sekaligus memberikan arah serta cakupan
materi pembelajarannya.[10]
Materi pokok disusun untuk pencapaian tujuan,
karenanya materi pokok dipilih sesuai dengan kompetensi dasar yang harus
dicapai. Beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan dalam menentukan materi
pokok adalah:[11]
a) Potensi peserta didik
b) Relevan dengan karakteristik
daerah
c) Tingkat perkembangan fisik,
intelektual, emosional, social, dan spiritual peserta didik
d) Kebermanfaatan bagi peserta didik
e) Struktur keilmuan
f) Aktualitas, kedalaman,
keluasan materi pembelajaran,
g) Relevan dengan kebutuhan
peserta didik dan tuntutan lingkungan
h) Sesuai dengan alokasi waktu
yang tersedia
i) Merumuskan kegiatan
pembelajaran.
Al-Qur’an-Hadis
Kelas VII, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1.
Memahami
al-Qur’an dan al-Hadis sebagai pedoman hidup
|
1.1 Menjelaskan
pengertian dan fungsi al-Qur’an dan al-Hadis
1.2
Menjelaskan cara-cara menfungsikan al-Qur’an dan al-Hadis
1.3
Menerapkan al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam
|
Kelas VIII, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1.
Membaca
al-Qur’an surat pendek pilihan
|
1.1
Menerapkan hukum bacaanQalqalah, tafkhim,
dan mad ‘aridh lissukun dalam al-Qur’an
1.2
Menerapkan hukum bacaan nun mati,
dan mim mati dalam al-Qur’an
|
Kelas IX, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1.
Membaca
al-Qur’an surat pendek
pilihan
|
1.1
Menerapkan hukum mad silahdalam
QS al-Qaari’ah dan al-Zalzalah
1.2
Menerapkan hukum mad laazim mukhaffaf kilmi,
mutsaqqal kilmi, danFarqi dalam
al-Qur’an
|
Kelas X, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1.
Memahami
pengertian al-Qur’an dan bukti keotentikannya
|
1.1 Menjelaskan pengertian
al-Qur’an menurut para ahli
1.2 Membuktikan keotentikan
al-Qur’an ditinjau dari segi keunikan redaksinya, kemukjizatannya, dan
sejarahnya.
1.3 Menunjukkan prilaku
orang yang meyakini kebenaran al-Qur’an
|
Contoh, Seperti dalam Permenag Sebagai berikut:
BAB
III
PENUTUP
1. A. KESIMPULAN
Pengertian SK, KD, Indikator
1. Standar Kompetensi
Standar Kompetensi mata pelajaran adalah deskripsi pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata
pelajaran tertentupada jenjang pendidikan tertentu pula.
1. Pengertian Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap
minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah
menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh karena itulah maka
kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi.
1. Pengertian indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh
perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
Langah-langkah Penyusunan Kompetensi Dasar dan Indikator
1. Langkah-langkah penyusunan Kompetensi dasar.
A. Menjabarkan Kompetensi yang dimaksud, dengan bertanya :
“kemampuan apa saja yang harus dimiliki siswa agar standar kompetensi dapat
dicapai?” jawaban dari pertanyaan tersebut kemudian didaftar baik yang
menyangkut pengetahuan, sikap dan keterampilan.
B. Tulislah rumusan Kompetensi Dasarnya.
C. Langkah-langkah penyusunan Indikator
i.
Mengkaji KD tersebut
untuk mengidentifikasi indikatornya dan rumuskan indikatornya yang dianggap
relevan tanpa memikirkan urutannya lebih dahulu juga tentukan
indikator-indikator yang relevan dan tuliskan sesuai urutannya.
ii.
Kajilah apakah semua
indikator tersebut telah mempresentasikan KD nya, apabila belum lakulanlah
analisis lanjut untuk menemukan in dikator-indikator lain yang kemungkinan
belum teridentifikasi.
iii.
Tambahkan indikator lain sebelumnya
dan rubahlah rumusan yang kurang tepat dengan lebih akurat dan pertimbangkan
urutannya.
Perumusan Kompetensi Dasar dan Indikator
a) Perumusan Kompetensi Dasar
1. Meluas, artinya peserta didik memperoleh kesempatan yang luas
untuk mengembangkan pengalaman tentang pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai
yang berkaitan pada saat pembelajaran berlangsung.
2. Seimbang, artinya dimana setiap peserta Kompetensi perlu dapat
dicapai melalui alokasi waktu yang cukup untuk pembelajaran yang efektif.
3. Relevan, maksudnya adalah dimana setiap Kompetensi terkait
dengan penyiapan peserta didik untuk meningkatkan mutu kehidupan melalui
kesempatan pengalaman.
b) Perumusan Indikator
1. Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi dua indicator
2. Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang
tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD.
3. Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu
tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
4. Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator
penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Penyusunan materi pokok/ materi pembelajaran
Materi pokok harus disusun sedemikian rupa agar dapat
menunjang tercapainya kompetensi. Mat[eri pokok adalah pokok-pokok materi
pembelajaran yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi
dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrument penilaian yang disusun
berdasarkan indicator pencapaian belajar.
DAFTAR
PUSTAKA
Harjanto. 2010. Perencanaan
Pengajaran. Jakarta:
PT. Rineka Cipta.
Majid, Abdul. 2012. Perencanaan Pembelajaran. Bandung
: PT Remaja Rosdakarya.
Mulyasa. 2010. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Sanjaya, Wina. 2008. kurikulum dan pembelajaran. Jakarta
: kencana prenada media group.
Suryosubroto.1998. Tata Laksana Kurikulum. Jakarta:
Rineka Cipta.
Uno, Hamzah. 2010. Perencanaan Pembelajaran. Jakarta:
Bumi
Aksara.
[1] Wina
sanjaya, kurikulum
dan pembelajaran (Jakarta
: kencana prenada media group, 2008), hlm. 170
[2] Abdul
majid, Perencanaan
Pembelajaran (Bandung
: PT Remaja Rosdakarya, 2012), hlm. 42
[3] Wina
sanjaya, kurikulum
dan pembelajaran, hlm.
171
[4] Ibid.,
, hlm.
171
[5] Suryosubroto, Tata Laksana Kurikulum, (Jakarta:
Rineka Cipta, 1998), 31
[6] Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2010), hal 143.
[7] Hamzah
B. Uno. 2010, Perencanaan
Pembelajaran.( Jakarta:
Bumi Aksara). 37
[8]Ibid.,58
[9] Harjanto. 2010, Perencanaan
Pengajaran.( Jakarta: PT. Rineka Cipta), 74
[10] Abdul
majid, Perencanaan
Pembelajaran, hlm. 44
[11] Wina sanjaya, kurikulum
dan pembelajaran, hlm.
171
0 komentar:
Posting Komentar
Akan bijak bila memberi komentar bukan spam