PERSYARATAN UJIAN TESIS
PROGRAM MAGISTER MANAJEMEN PENDIDIKAN
1. Telah lulus mata kuliah yang dinyatakan dalam kurikulum dengan IPK sama
dengan atau lebih dari 3,00 dengan jumlah huruf mutu C maksimum 2 (dua).
2. Telah menyiapkan tesis yang telah disetujui oleh tim pembimbing.
3. Memiliki tanda terima penyerahan naskah publikasi makalah ilmiah terkait
tesis dari jurnal ilmiah.
4. Telah melunasi SPP dan dana lain dari Semester I sampai dengan semester
terakhir.
5. Telah mengikuti program orientasi perguruan tinggi.
6. Telah lulus ujian prakualifikasi/ seminar hasil penelitian.
KETENTUAN TEKNIS UJIAN TESIS PROGRAM MAGISTER MANAJEMEN
PENDIDIKAN
1. Waktu ujian harus ditetapkan dengan pasti dan diketahui oleh mahasiswa,
pembimbing dan penguji.
2. Program Magister Manajemen Pendidikan menyiapkan:
a. Transkrip akademik mahasiswa yang disahkan oleh PD I.
b. Formulir penilaian untuk masing-masing penguji.
c. Formulir nilai gabungan ujian tesis.
d. Berita acara ujian tesis.
3. Ujian bersifat individual dan konprehensif yang dilaksanakan dalam satu
sidang ujian harus dihadari oleh seluruh tim penguji secara bersama-sama.
4. Tim penguji ujian tesis terdiri atas:
a. Pembimbing utama (I) bertindak sebagai ketua merangkap anggota.
b. Pembimbing pembantu (II) bertindak sebagai sekretaris merangkap
anggota.
c. Dua orang penguji bukan pembimbing sebagai anggota.
5. Sivitas akademika dan menaruh minat dapat menghadiri sidang ujian.
6. Setiap mahasiswa diuji selama 130 menit dengan rincian; 20 menit
penyajian tesis, 30 menit bagi pembimbing utama, 20 menit bagi
pembimbing pembantu, 30 menit bagi anggota penguji I, dan 30 menit
bagi anggota penguji II.
7. Penilaian dalam ujian tesis meliputi hal terkait substansi dan hal yang
bersifat teknis. 8. Pembobotan nilai ujian tesis adalah 40% pembimbing utama, 20%
pembimbing pembantu, 20% penguji anggota I, dan 20% penguji anggota II.
9. Nilai ditulis dalam formulir yang disediakan dan ditanda tangani oleh
penguji.
10. Jika memenuhi persyaratan lulus, maka sekretaris menghitung IPK
mahasiswa.
11. Jika nilai tidak memenuhi persyaratan lulus, maka harus mengulang ujian
tesis.
12. Berita acara ujian beserta kelengkapannya diserahkan kepada Program
Studi
Dana Hibah Madrasah Tahun 2019
6 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar
Akan bijak bila memberi komentar bukan spam