Pengertian Pendidikan Inklusi
Inklusif merupakan sebuah kata yang berasal dari terminologi Inggris yakni
inclusion yang berarti : termasuknya atau pemasukan. Sementara Olsen&Fuller
(2003:167), inklusif merupakan sebuah terminologi yang secara umum digunakan
untuk mendidik siswa baik yang memiliki maupun tidak memiliki ketidakmampuan
tertentu di dalam sebuah kelas reguler. Dewasa ini, terminologi inklusif
digunakan untuk mengagas hak anak-anak yang memiliki ketidakmampuan tertentu
untuk dididik dalam sebuah lingkungan pendidikan (sekolah) yang tidak
tersepisah dari anak-anak lain yang tidak memiliki ketidakmampuan tertentu.
Florida State University Center for Prevention & Early Intervention Policy
(2002) mendefinisikan pendidikan inklusif sebagai sebuah usaha untuk membuat
para siswa yang memiliki ketidakmampuan tertentu pergi ke sekolah bersama
teman-teman dan sesamanya serta menerima apa pun dari sekolah seperti teman-teman
yang lainnya terutama dukungan dan pengajaran yang didesain secara khusus yang
mereka butuhkan untuk mencapai standar yang tinggi dan sukses sebagai
pembelajar.
Banyak pendapat yang berbeda-beda tentang pengertian inklusif, yang mana
inklusif adalah istilah terbaru yang dipergunakan untuk mendeskripsikan
penyatuan bagi anak-anak berkelainan (penyandang hambatan/cacat) ke dalam
program-program sekolah. Inklusif berasal dari kata bahasa Inggris yaitu
inclusion. Bagi sebagian besar pendidik, istilah ini dilihat sebagai deskripsi
yang lebih positif dalam usaha-usaha menyatukan anak-anak yang memiliki
hambatan dengan cara-cara yang realistis dan kompeherensif dalam kehidupan
pendidikan yang menyeluruh[1].
Inklusif dapat berarti bahwa tujuan pendidikan bagi siswa memiliki hambatan
adalah, keterlibatan yang sebenarnya dari tiap anak dalam kehidupan sekolah
yang menyeluruh. Inklusif dapat berarti penerimaan anakanak yang memiliki
hambatan ke dalam kurikulum, lingkungan, interaksi sosial dan konsep diri
(visi-misi) sekolah. Tentu saja, inklusif dapat mempunyai arti berbeda-beda
bagi tiap orang. Sedangkan menurut Shapon-Shevin dalam buku Mengenal Pendidikan
Terpadu (Direktorat Pendidikan Luar Biasa) bahwasanya pendidikan inklusi adalah
system layanan pendidikan yang mempersyaratkan agar semua anak berkelainan
dilayani di sekolah terdekat, di kelas regular bersama-sama teman seusianya[2].
untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan
luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan
khusus pada tingkat dasar dan menengah. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan
anak berkelainan dan anak berkebutuhan khusus lainnya di Indonesia berhak untuk
mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana anak-anak normal lainnya[3].
Dari definisi tentang inklusif di atas, kita dapat mengatakan bahwa
sekolah inklusif adalah lembaga pendidikan formal yang menyediakan layanan
belajar bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama-sama dengan
anak normal dalam komunitas sekolah reguler di mana setiap anak diterima
menjadi bagian dari kelas, diakomodir, dan direspon kebutuhannya sehingga
setiap anak mendapat peluang dan kesempatan yang sama untuk mengembangkan
potensinya.
Dengan demikian, perlu diingat bahwa pendidikan atau sekolah inklusif bukan
sebuah sekolah bagi siswa yang memiliki kebutuhan khusus melainkan sekolah yang
memberikan layanan efektif bagi semua (education fol all). Dengan kata lain,
pendidikan inklusif adalah pendidikan di mana semua anak dapat memasukinya,
kebutuhan setiap anak diakomodir atau dirangkul dan dipenuhi bukan hanya
sekedar ditolerir (Watterdal, 2002).
[1]
J. David Smith,ed. Mohammad Sugiarmin, Mif Baihaqi, Inklusi Sekolah Ramah Untuk
Semua, (Bandung:Nuansa,2006), 6
[2]
Direktorat PLB,Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi (Mengenal Pendidikan Terpadu),
(Jakarta: Depdiknas, 2004), 9.
[3]
www.ditplb.or.id/2006/index.php?menu:profile&pro:42-64k-3k
0 komentar:
Posting Komentar
Akan bijak bila memberi komentar bukan spam