Sejarah Pendidikan Inklusi
Pendidikan inklusi merupakan konsekuensi lanjut dari kebijakan global Education
for All (Pendidikan untuk semua) yang dicanangkan oleh UNESCO 1990. Kebijakan
Education for All itu sendiri merupakan upaya untuk mewujudkan hak asasi
manusia dalam pendidikan yang dicanangkan dalam Deklarasi Universal Hak-hak
Asasi Manusia 1949. Konsekuensi logis dari hak ini adalah bahwa semua anak
memiliki hak untuk menerima pendidikan yang tidak diskriminatif atas dasar
hambatan fisik, etnisitas, agama, bahasa, gender dan kecakapan. Pendidikan
inklusi yang di deklarasikan dalam Konferensi Dunia tentang Pendidikan (mereka
yang membutuhkan) kebutuhan khusus di Salamanca, Spanyol, 1994 bahwasanya Prinsip
mendasar pendidikan inklusi yaitu mengikutsertakan anak berkelainan dikelas
regular bersama dengan anak-anak normal lainnya, berarti melibatkan seluruh
peserta didik tanpa kecuali[1].
Model pendidikan khusus tertua adalah model segregation yang menempatkan
anak berkelainan di sekolah-sekolah khusus, terpisah dari teman sebayanya. Dari
segi pengelolaan, model segregasi memang menguntungkan, karena mudah bagi guru
dan administrator. Namun, dari sudut pandang peserta didik, model segregasi
merugikan. Reynolds dan Birch menyatakan bahwa model segregatif tidak menjamin
kesempatan anak berkelainan mengembangkan potensi secara optimal, karena
kurikulum dirancang berbeda dengan kurikulum sekolah biasa dan yang tidak kalah
penting adalah model segregatif relatif mahal.
Kemudian pada pertengahan abad XX muncul model mainstreaming. Belajar
dari berbagai kelemahan model segregatif, model mainstreaming memungkinkan
berbagai alternative penempatan pendidikan bagi anak berkelainan. Dan model
inilah yang saat ini dengan istilah pendidikan inklusi. Menurut Staub dan Peck
mengemukakan bahwa pendidikan inklusi adalah penempatan anak berkelainan
tingkat ringan, sedang dan berat secara penuh di kelas regular.
Jadi, melalui pandidikan inklusi, anak berkelainan di didik bersamasama
anak lainnya (normal), untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya. Yang mana
pendidikan inklusi ini merupakan sekolah yang diperuntukkan bagi semua siswa,
tanpa melihat kondisi fisiknya. Hal ini dilandasi oleh kenyataan bahwa dalam
masyarakat terdapat keberagaman yang tidak dapat dipisahkan sebagai satu
komunitas. Dan keberagaman itu justru akan menjadi kekuatan bagi kita untuk
menciptakan suatu dorongan untuk saling menghargai, saling menghormati dan
toleransi[2].
0 komentar:
Posting Komentar
Akan bijak bila memberi komentar bukan spam