Kekisruhan politik di Indonesia semakin melebar, karena adanya kepentingan-kepentingan tertentu. Apalagi yang punya kepentingan sampai menggerakan Sosial media untuk sosialisasi keinginannya maka yang menguasai media akan mudah dipercaya sebagai suatu kebenaran.
Dalam masalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baru-baru ini, Indonesia dibuat seperti dalam keadaan genting, seperti mau adanya peperangan. Padahal masyarakat atau Rakyat butuh makan-Usaha bukan Pilkada langsung atau tidak langsung sehingga kegaduhan politik itu membuat rakyat muak. Kami ( dan jaringan kegiatan kami) sebagai rakyat Indonesia tidak pernah meributkan Pilkada langsung atau tidak yang teropenting hal itu ada aturan hukumnya atau tidak kalau ada sudah sesuai dengan falsafa negara kita atau tidak. Kala memang tidak maka kita harus #KembalikePancasila_UUD45 agar tidak terjadi perpecahan semakin dalam dan melebar.
Sebagai Presiden SBY sangat tidak memahami dasar negara kita, dalam Pancasila ada istilah Permusyawaratan / Perwakilan jadi pilkada tak langsung merupakan amanat Pancasilakenapa dicap tidak sesuai dengan hati nutani rakyat? apakah itu bukan artinya tidak sesuai dengan Pancasila?
Kenapa Mr. Presiden takut terhadap kecaman di sosial media padahal aturan Pilkada taklangsung sudah dijamin Pancasila dan UUD 45. Mereka yang mengecam hanya mencari keuntungan dalam kekisruhan ini. Maka kita sebagai rakyat yang cinta pada Pancasila dan UUD 45 sudah seharusnya memegang prinsip kembali ke Pancasila dan UUd 45 bila ada kegaduhan dalam tata negara. Seperti kasus Pemilihan Presiden yangdiputus tidak sesuai dengan UUD 45 ketika di gugat guru besar Tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra. Diputus bahwa calon presiden harus paket dalam pemilihan legislatif . itu baru namanya menggunakan Pancasila dan UUD 45
Dana Hibah Madrasah Tahun 2019
6 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar
Akan bijak bila memberi komentar bukan spam