Guru merupakan agen perubahan maka kemampuan guru harus bisa mengikuti perkembangan jaman. Jaman sekarang kegiatan manusia sudah harus menggunakan teknologi digital. Sebagai contoh pembelian barang, pemesan barang, perbankan, ojek dan lainnya sudah melakukan digitalisasi teknologi.
Begitu pula dalam dunia pendidikan sudah dimulai diwajibkan digitalisasi pendidikan. Terlebih pada masa pandemi ini. Pada masa pandemi ini proses pembelajaran dilakukan secara jarak jauh (daring). Selain itu, Pendidikan di Indonesia sudah cukuplama mempersiapkan dalam mengelola Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan tenaga Kependidikan (SIMPATIKA, DAPODIK, dan lainnya) serta peserta didik. Bahkan sistem pendidikan dan pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan sudah menggunakan sistem digitalisasi. Termasuk dilingkungan Instansi Kemenag RI baru-baru ini telah melaksanakan pendidikan dan pelatihan EDM dan E-RKAM. Pelatihan EDM dan e-RKAM ini sangat baik dalam menghadapi era digitalisasi dalam pendidikan.
Era digitalisasi pendidikan merupakan keharusan dalam kegiatan pendidikan di Indonesia, namun demikian pada pembelajaran dapat berdampak mundurnya nilai-nilai spiritual dan sosial pada peserta didik. Digitalisasi pendidikan dalam area pembelajaran maka peran guru tidak bisa digantikan oleh teknologi secanggih apapun itu.
Digitalisasi pembelajaran akan berdampak buruk apabila tidak dibarenagi penguatan nilai-nilai spiritual dan sosial yang sesuai dengan nilai agama (Islam) maupun norma Pancasila. Generasi muda Indonesia akan hilang jati dirinya dan berubah dalam berbagai bentuk. Jepang negara maju namun sistem pendidikan jepang tidak menghilangkan nilai-nilai budaya bangsanya. sehingga budaya termasuk tulisannya tidak hilang ditelan jaman. Bandingkan dengan dengan tulisan honocoroko (Jawa)
https://www.youtube.com/watch?v=AC1KU6z3YmU
https://www.youtube.com/watch?v=AC1KU6z3YmU
bersambung ....
0 komentar:
Posting Komentar
Akan bijak bila memberi komentar bukan spam