Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pad hari Jumat, 22 Pebruari 2013 atas kasus Hambalang maka pada hari Sabtu , tanggal 23 Pebruari 2013 pukul 14.00 menyampaikan konpresi press yang isinya diantaranya yaitu :
Penyampaian ucapan terima kasih kepada yang hadir di DPP Partai Demokrat
Menyampaikan dia dinyatakan tersanga oleh KPK , dan Anas akan mengikuti dan mematuhi secara baik , aga proses hukum bisa adil, obyektif, transparan yang memenuhi standar.
Negeri Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan
lewat proses hukum yang obyektif dan transaparan itu , Anas akan melakukan pembelaan sebaik-baiknya, karena Anas yakin tidak terlibat kasus yang disangkakan kepadanya. dan yakin fitnah yang ditimpakan kepadanya akan terbukti nantinya. (kebenaran...
Dana Hibah Madrasah Tahun 2019
6 tahun yang lalu