Senin, 04 Maret 2013

Aturan Baru Pendirian Klinik atau Balai Pengobatan

Aturan Baru Pendirian Klinik atau Balai Pengobatan



Bagi rekan-rekan sejawat yang ingin mendirikan klinik sejak Januari 2011 telah terbit aturan baru tentang BP atau Klinik yaitu Permenkes No.028 Tahun 2011. Ke depan klinik diharapkan akan mampu bersinergi dengan PKM di tingkat primer dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Beberapa hal yang baru itu diantaranya :
1.     Klinik dibagi dua yaitu Pratama (Ralan / Ranap) dan Utama jadi sudah tidak ada lagi BP (Balai Pengobatan).
2.     Klinik Pratama HARUS dibawah tanggungjawab dokter/drg sedangkan klinik Utama harus dimiliki oleh dokter spesialis
3.     Menganjurkan memiliki laboratorium klinik sederhana
Sebuah wacana yang cukup visioner dari bu Endang (Menkes RI 2009-2014), mungkin hal ini didasari atas fenomena ketidakseimbangan “ekosistem kesehatan” didaerah maupun di kota. Menurut informasi dari Permenkes ini akan ada pembatasan jarak antara klinik satu dengan yang lainnya berdasarkan rasio jumlah penduduk masing-masing wilayah. Selain itu pengendalian terhadap tarif juga akan diawasi oleh pemegang kewenangan regulasi untuk menghindari “persaingan” tidak sehat antar klinik.
Namun pemerintah belum akan menerapkan secara penuh Permenkes ini karena baru tahap sosialisasi. Daerah atau BP swasta diberi kesempatan 2 tahun untuk memenuhi standard yang ditetapkan dalam peraturan ini. Namun bagi yang baru mendirikan hendaknya tetap memperhitungkan hal standard minimalnya misalnya
·         Jumlah Ruangan
·         Jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan
·         Prasarana penunjang (listrik, IPAL dan air)
·         Bagi Klinik Pratama Ranap minimal 5 kamar dan maksimal 10 kamar dan 1 ambulan.

4 komentar:

Unknown mengatakan...

Mantaf deh peraturan baru dari bu.Endang(untung sudah jd tersangka),siap2 org desa berobat ke kota2 besar yg ada dokter spesialisnya.Balai pengobatan desa bakal tutup semua dan satu lg kl klinik di kasih jarak maka siap2 pasien bayar mahal....wakakaka

Shadiq2530 mengatakan...

Justru ini terobosan sangat baik khususnya didaerah daerah tertinggal dmn akses kesehatan ke ibukota kab dn prov. sulit..tdk semua klinik profit oriented,byk jg klinik social oriented..ibu Endang tdk mjd tsangka...

Anonim mengatakan...

susah banget jadi dokter, buat klinik super spesialis pria aja, cukup rekomendasi Konsil Klenik Indonesia sudah bisa buka klinik.

Unknown mengatakan...

ijin share ya gan, bagus ini informasinya

Software Klinik

Posting Komentar

Akan bijak bila memberi komentar bukan spam

PONPES SHIDIQIIN WARA` PURWOJATI

Sholawat_Badar-Puput_Novel-TOPGAN

Blogger templates

href="http://www.yayasangurungajiindonesia.com" ' rel='canonical'/>>

Adsendiri

Pasang Iklan Disini

adsend

Pasang Iklan Disini

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls