Selasa, 23 September 2014

Transparansi dan Kapabilitas DPRD Banyumas Patut Dipertanyakan

Raras Wuri Miswandaru, Sebagai lembaga legislatif DPRD Banyumas dilihat dari masyarakat tidak banyak berpengaruh, hal ini karena fungsi sebagai legislator untuk periode 2009-2014 sangat kurang. Masyarakat harusnya diberi kenyamanan dan kemudahan serta jaminan keadilan dalam hidup dan berusaha di Kabupaten Banyumas. Produk-produk perda banyak yang tidak tercapai untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Perda Banyumas.

Kita perlu pertanyakan transparasi dalam pengelolaan keuangan dan kinerja DPRD Kabupaten Banyumas, apakah bisa dipertanggungjawabkan dengan baik atau tidak. Kita lihat kemampuannya dan keseriusan DPRD Banyumas untuk bisa lebih dekat kepada rakyat seharusnya lembaga DPRD harus memiliki website tersendiri sebagai pertanggungjawaban moral dan hukum karena harus mensosialisasikan produk-produk hukum yang telah dibahas. Untuk mengoperasikan sebuah website pemerintahan apalagi hanya DPRD harusnya mudah, karena dana memang ada.

Sebagai seorang anggota DPRD juga nharus memiliki website baik berbayar atau yang gratisan selain berfungsi untuk pengenalan sosok dan perjuangannya dalam membela rakyat juga sebagai alat komunikas yang efisien terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan. kalau memang snggota tersebut memang benar kerja dalam membela rakyat.

Dalam kolom legislatif di website pemerintahan kabupaten banyumas khususnya di laman  http://www.banyumaskab.go.id/menu/313/pemerintah-daerah/legislatif  kosong menandakan adanya ketidakharmonisan lembaga legislatif dan eksekutif . program-program kerja Pemerintah Daerah harusnya tersosialisasikan oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Banyumas dengan baik.

Penulis hanya sebagai guru ngaji saja telah membantu mencerdaskan dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program dan peraturan yang ada di lebih dari 100 website tidak berbayar, hal itu bentuk kepedulian penulis terhadap pembangunan khususnya transparasi informasi kepada masyarakat.
penulis melakukan dengan ikhlas tanpa berbayar dan dilakukan dengan terencana dan terukur agar masyarakat memahami mengenai informasi pemerintahan lebih baik. Dalam era kemudahan infrmasi harusnya DPRD Banyumas memberikan kemudahan kepada masyarakat untu mencari informasi awal mengenai lembaga legislatif. Sebagai seorang guru, saya mengharapkan sekali adanya keterbukaan informasi karena mendidik bagi siswa-siswa agar lebih mengetahui mengenai anggota legislatif dan wakil mereka di DPED Banyumas.

0 komentar:

Posting Komentar

Akan bijak bila memberi komentar bukan spam

PONPES SHIDIQIIN WARA` PURWOJATI

Sholawat_Badar-Puput_Novel-TOPGAN

Blogger templates

href="http://www.yayasangurungajiindonesia.com" ' rel='canonical'/>>

Adsendiri

Pasang Iklan Disini

adsend

Pasang Iklan Disini

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls