Senin, 18 April 2022

PUASA RAMADHAN DALAM SYARIAT DAN TAREKAT - 1

 Raras Wuri Miswandaru

PUASA RAMADHAN DALAM SYARIAT DAN TAREKAT - 1

OLEH RARAS WURI M, MPD

 

Bismillah, alkhamdulillah washolatu wasalamu `alaa rasulillah, lakhaula walaa quwwata illa billah. Amma ba`du

Perintah Puasa: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu *agar kamu bertakwa*." (Surat Al Baqarah ayat 183)

*Tujuan Puasa adalah agar kita “bertakwa”* Sedangkan arti takwa menurut beberapa ahli ada beberapa pengertian berdasarkan al-Quran. Menurut Imam al Ghazali, ada arti: (1) arti al-khasyyah wa al-haibah (takut), seperti diisyaratkat dalam al-Quran surat al-Baqarah [2]: 41; (2) makna al-tha‟ah wa al-ibadah (taat dan beribadah). Arti seperti ini dapat dirujuki dalam Alquran surat Āli „Imrān [3]: 102; (3) kata tanzih al-qalb „an al-dzunub (membersihkan hati dari dosa). Inilah hakikat takwa, seperti firman Allah dalam Alquran surat al-Nūr [24]: 52

Takwa menurut Ibnu Taimiyah rahimahullah: “Takwa adalah seseorang beramal ketaatan pada Allah atas cahaya (petunjuk) dari Allah karena mengharap rahmat-Nya dan ia meninggalkan maksiat karena cahaya (petunjuk) dari Allah karena takut akan siksa-Nya. Tidaklah seseorang dikatakan mendekatkan  diri pada Allah selain dengan menjalankan kewajiban yang Allah tetapkan dan menunaikan hal-hal yang sunnah. Allah Ta’ala berfirman, “Tidaklah seorang hamba mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib yang Aku cintai. Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan sunnah hingga Aku mencintainya.” Ini hadits shahih disebut juga hadits qudsi diriwayatkan oleh Imam Bukhari.” (Al Majmu’ Al Fatawa, 10: 433)

Perrintah Allah agar kita menjadi orang bertakwa sangat tegas, yaitu pada Al-Quran Surah al-Imran ayat 102 yaitu: Hai  orang-orang  yang  beriman  bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepadaNya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Adapun syarat utama agar kita dapat disebut menjadi orang bertakwa maka cukup banyak dalil yang mengaturnya. Cirii orang bertakwa (dan beriman) disebutkan dalam ayat-ayat al Quran diantaranya pada QS al Baqarah (20); 2-5, 177 ; QS: Āli „Imrān, [3]: 15-17, 133-135 dan lainnya.

Syarat puasa kita diterima maka harus mensucikan niat. Niat menjadi faktor utama dalam menentukan kualitas amal puasa. Seluruh yang berkaitan dengan amal maka akan tergantung pada niatnya. Niat puasa adalah untuk mencapai ketakwaan yang dilaksanakan dengan ikhlas kepada Allah. Puasa yang diniatkan semurni-murninya untuk tujuan bertakwa maka allah akan memberikan karunia berupa kekuatan sikap “al furqan”. Artinya, orang yang puasa dengan tujuan menjadi orang bertakwa maka orang tersebut dikuatkan hati, fikiran dan akidahnya bisa membedakan mana yang haq dan yang batil. Sebagaimana duema Allah dalam  al Quran surat Al-Anfal ayat 29: Hai  orang-orang  yang  beriman,  jika  kamu bertakwa kepada Allah, kami akan memberikan furqan.  Dan  kami  akan  jauhkan  dirimu  dar kesalahan-kesalahanmu,  dan  mengampunimu. Dan Allah mempunyai karunia  besar

Sedangkan amal puasa bukan hanya mencegah makan dan minum tetapi yang terpenting dari dapat mengendalikan hawa nafsu. Hawa dan Nafsu merupakan perkara berbeda, Begitu pula Menurut Kyai Muhammad Syechan bahwa hawa adalah dorongan (hawa) dan nafsu (ego atau konsepsi individu tentang dirinya sendiri). Hawa nafsu bukan dimusuhi tetapi harus dikendalikan. Orang yang puasa bisa mengendalikan hawa nafsunya maka dia pada hakikatnya telah memahami dari tujuan puasa. Adapun orang sudah ahli dalam mengendalikan hawa nafsunya dalam segala hal, termasuk saat dirinya sedang beribadah mahdhah (sholat) atau berdzikir yang dilakukan khusyuk, maka yang diinginkan hanya satu yaitu merasa dekatnya dengan Tuhan. Bahkan dirinya sampai pada keyakinannya bahwa Allah telah dikenalnya dengan baik dan selainnya tidak dikenal dan tidak diingat maka pada tataran tersebut orang tersebut pada masuk tahapan akhir yaitu ma`rifat.

Perintah puasa jangan hanya dipahami secara syariat saja, apabila kita hanya melakukan sesuai syariat maka puasa kita akan sia-sia. Kewajiban Puasa (asal kata shaum = menahan) apabila hanya dilaksanakan sesuai syariat, maka apabila telah menentukan niat puasa dan menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa (makan, minum dan lainnya) dari terbit fajar sampai terbenam matahari, maka orang tersebut sah puasanya, Kalau cuma itu yang menjadi landasannya maka puasa sah namun hanya mendapatkan lapar dan haus saja, esensi tujuan puasa tidak akan pernah tercapai. Artinya menjalankan puasa Ramadhan (proses penentuan 1 Ramadhan dan ibadah selama berpuasa) bukan cuma harus sesuai syariat Islam saja tapi lebih dari yaitu harus juga di “murodhi” perintahnya. Jadi bukan hanya syariat (syariat sering jadi perpecahan misal metode hisab dan rukyat)yang harus diperhatikan dalam menjalankan ibadah puasa  tetapi hakikatnya harus tercapai

Syarat utama untuk melakukan puasa agar tujuan puasa bisa tercapai adalah dengan iman, oleh karena itu, perintah puasa ditujukan dengan kepada orang-orang yang beriman. Apakah kita sudah termasuk oraang beriman ketika sudah menjalankan puasa? Belum tentu. Iman itu harus masuk ke dalam hati (qalb) kita. Walau kita mengucapkan ribuan kali dalam sehari bahwa saya beriman hal itupun belum tentu kita termasuk orang beriman, karena iman itu “anugerah Allah” bukan pengakuan (lihat al Quran surat Yunus: 100). Pengakuan bahwa kita telah beriman bisa saja ditolak oleh Allah sebagaimana firman Allah dalam QS. Al Hujurat (49): 14, yang artinya: “orang-orang Arab itu berkata: “Kami Telah Beriman”. Katakanlah: “kamu belum beriman”, tapi katakanlah “kami telah tunduk” karena “al Iman” itu belum masuk kedalam hati (qalb)-mu.

Hakikat perintah puasa harus dipahami secara menyeluruh/holistik (kaffah) bukan parsial atau sebagian-sebagian, misalnya dari tinjauan syariat saja. Menjalankan perintah agama harus dilakukan secara kaffah mencakup isi perintah dan maksud perintah tersebut. Sebagai contoh: Aurat orang laki-laki adalah dari pusar sampai lutut. Ada seorang yang masuk masjid dengan memakai pakaian seperti itu (hanya menutupi pusar sampai ke lutut) lalu menjadi imam sholat, apakah kita akan ikut menjadi makmum? Tentunya kita tidak akan mau menjadi makmumnya. Padahal menutup auratnya sudah sesuai syariat maka tentunya dia sah untuk sholat seperti itu. Salah satu syarat sahnya sholat adalah menutup aurat.  Jadi kalau ada orang yang jadi imam dengan pakaian hanya menutupi aurat tentunya sah sholatnya tidak harus memaka baju tetapi tidak berkhlaq tentunya.

Contoh lain lagi, Seperti yang disampaikan KH Suharto di Masjid al Rukiyah Purwojati pada kajian pra Sholat Jumat tanggal 22 Maret 2022. Menurut KH. Suharto, bahwa orang memasuki bukan Ramadhan itu harus suci lahir batinnya sehingga perlu dipersiapkan diri kita untuk memasuki ibadah bulan Ramadhan, diantara persiapannya adalah mandi suci dan bertaubat dan saling maaf memaafkan karena memasuki bulan suci, walaupun itu tidak ada syariatnya. Lebih lanjut menurut perumpamannya, yaitu Apabila ada orang yang dari sawah badan dan pakaian kotor (lumpur itu suci) masuk dalam masjid yang penuh jamaah apakah tidak akan dimarahi oleh jamaah yang lain. Karena memasuki tempat yang suci begitu pula waktu suci di bulan Ramadhan ini maka badan dan jiwa kita harus dibersihkan dan dicuscikan. Jadi berdasarkan kajiannya, menjalankan Ibadah puasa bukan hanya memenuhi syarat syariat saja tetapi harus ada etika diri (akhlaq) dalam beribadah menjalankan perintah (bertasawuf).

Menurut thariqah atau biasa dusebut tarekat (thariqah dimaksud disini bukan sebagai organisasi tetapi sebagai “metode atau cara beribadah” atau dalam bahasa Inggris “path”) bahwa puasa harus bisa mengendalikan seluruh hawa nafsu agar akhirnya bisa memiliki akhlaq mulia terutama agar berjiwa mutmainah. Apabila jiwa mutmainah tercapai dalam diri kita maka kita akan sangat merindukan bertemu dengan Allah. Bertemu dengan Allah tentunya harus melalui mati terlebih dahulu. Jiwa-jiwa mutmainah tersebut yang dengan suka rela dan diridhoi oleh Allah dalam kembali pada-Nya. Sebagaimana QS AL Fajr ayat 27-30: yang artinya: “ Wahai Jiwa yang Mutmainah (tenang), kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati suka rela (puas) dan diridhoi-Nya. Maka masuklah kedalam hamba-hmba-Ku (terpilih) dan masuklah kedalam surge-Ku.

                                                                                    Purwojati, 2 April 2022/1 Ramadhan 1443 H

                                                                                    Penyusun,

 

 

                                                                                    Raras Wuri M, M.Pd.

0 komentar:

Posting Komentar

Akan bijak bila memberi komentar bukan spam

PONPES SHIDIQIIN WARA` PURWOJATI

Sholawat_Badar-Puput_Novel-TOPGAN

Blogger templates

href="http://www.yayasangurungajiindonesia.com" ' rel='canonical'/>>

Adsendiri

Pasang Iklan Disini

adsend

Pasang Iklan Disini

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls