Rabu, 25 Mei 2016

Manfaat Pendidikan Inklusif

Manfaat Pendidikan Inklusif Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh banyak ahli, ditemukan bahwa pendidikan inklusif memiliki banyak manfaat bagi semua siswa dan personil sekolah karena berfungsi sebagai sebuah contoh atau model bagi masyarakat yang inklusif (Florida State University Center for Prevention & Early Intervention Policy 2002). Adapun keuntungan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif adalah: a.  Dalam pendidikan dasar maupun menengah, ditemukan bahwa prestasi akademis siswa pada sekolah inklusif sama dengan atau lebih baik dari pada siswa yang berada di sekolah yang tidak menerapkan prinsip iklusi...

Pengertian Pendidikan Inklusi

Pengertian Pendidikan Inklusi Inklusif merupakan sebuah kata yang berasal dari terminologi Inggris yakni inclusion yang berarti : termasuknya atau pemasukan. Sementara Olsen&Fuller (2003:167), inklusif merupakan sebuah terminologi yang secara umum digunakan untuk mendidik siswa baik yang memiliki maupun tidak memiliki ketidakmampuan tertentu di dalam sebuah kelas reguler. Dewasa ini, terminologi inklusif digunakan untuk mengagas hak anak-anak yang memiliki ketidakmampuan tertentu untuk dididik dalam sebuah lingkungan pendidikan (sekolah) yang tidak tersepisah dari anak-anak lain yang tidak memiliki ketidakmampuan tertentu. Florida...

Sejarah Pendidikan Inklusi

Sejarah Pendidikan Inklusi Pendidikan inklusi merupakan konsekuensi lanjut dari kebijakan global Education for All (Pendidikan untuk semua) yang dicanangkan oleh UNESCO 1990. Kebijakan Education for All itu sendiri merupakan upaya untuk mewujudkan hak asasi manusia dalam pendidikan yang dicanangkan dalam Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia 1949. Konsekuensi logis dari hak ini adalah bahwa semua anak memiliki hak untuk menerima pendidikan yang tidak diskriminatif atas dasar hambatan fisik, etnisitas, agama, bahasa, gender dan kecakapan. Pendidikan inklusi yang di deklarasikan dalam Konferensi Dunia tentang Pendidikan (mereka yang membutuhkan)...

Minggu, 01 Mei 2016

Pengertian-Perbedaan Tersangka, Terdakwa dan Terpidana

Pengertian Terdakwa dan Tersangka, Hak Tersangka dan TerdakwaPengertian tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana (Pasal 1 angka 14 KUHAP). Pengertian terdakwa adalah seorang tersangka yang dituntut, diperiksa dan diadili disidang pengadilan (Pasal 1 angka 15 KUHAP).Hak-hak tersangka dan terdakwa diatur didalam pasal 50 sampai dengan pasal 68 KUHAP yaitu : 1. Tersangka berhak untuk segera diperiksa oleh penyidik, diajukan ke pengadilan dan diadili (pasal 50 ayat 1, 2, dan 3 KUHAP). 2. Tersangka berhak untuk menerima pemberitahuan dengan jelas dan bahasa yang dimengerti tentang apa yang disangkakan dan didakwakan kepadanya (pasal 51 huruf a dan huruf b KUHAP). 3. Tersangka atau terdakwa berhak...
Page 1 of 13412345Next

PONPES SHIDIQIIN WARA` PURWOJATI

Sholawat_Badar-Puput_Novel-TOPGAN

Blogger templates

href="http://www.yayasangurungajiindonesia.com" ' rel='canonical'/>>

Adsendiri

Pasang Iklan Disini

adsend

Pasang Iklan Disini

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls