Jumat, 11 April 2014

Makalah Hipospadia di Kebidanan

 BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran, dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis, ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan penulisan tanda baca. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia, ejaan Republik atau ejaan Soewandi. yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya.
Bahasa Indonesia dalam sejarah perkembangannya telah menggunakan beberapa ejaan, antara lain ejaan Van Ophuiysen dan ejaan Soewandi. Akan tetapi, sejak 1972, tepatnya pada 16 Agustus 1972, telah ditetapkan dan diberlakukan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Apabila pedoman ini dipelajari dan ditaati maka tidak akan terjadi kesalahan pengejaan kata.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No.0196/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

BAB II
PEMBAHASAN

A.     PEMAKAIAN HURUF
a.    Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf yang berikut. Nama huruf disertakan di sebelahnya.

Huruf
Nama
Huruf
Nama
Huruf
Nama
A          a
B          b
C          c
D         d
E          e
F           f
G         g
H         h
I            i
a
be
ce
de
e
ef
ge
ha
i
J              j
K            k
L              l
M           m
N            n
O            o
P            p
Q            q
R             r
je
ka
el
em
en
o
pe
ki
er
S            s
T            t
U            u
V            v
W           w
X            x
Y            y
Z            z
es
te
u
ve
we
eks
ye
zet

b.   Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o,dan  u.
Huruf
Vokal
Contoh pemakaian dalam kata
diawal
Ditengah
diakhir
A
e

i
o
Api
Enak
Emas
Itu
oleh
Padi
Petak
Kena
Simpan
Kota
Lusa
Sore
Tipe
Murni
radio
Dalam pengajaran lafal kata, dapat digunakan tanda aksen jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
c.    Huruf konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, e, f, g, h, i, j, k, l, m, n, o, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
d.   Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
e.    Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
f.    Pemenggalan Kata
1.      Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.
Ø   Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.
Ø   Jika di tengah kata ada huruf konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan, di antara dua buah huruf vokal, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan.
Ø   Jika di tengah ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu. Gabungan huruf konsonan tidak pernah diceraikan.
Ø   Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih, pemenggalan dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua.
2.      Imbuhan akhiran dan imbuhan aalan, termasuk awalan yang mengalami perubahanbentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapatdipenggal  pada pergantian baris.
3.      Jika suatu kata terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabungdengan unsur lain, pemenggalan dapat dilakukan (1) di antara unsur-unsur itu atau (2) pada unsur gabungan itu sesuai dengan kaidah 1a, 1b, 1c dan 1d di atas.

B.     HURUF KAPITAL
Pemakaian huruf yang lazim dalam bahasa Indonesia adalah huruf kapital atau huruf besar dan huruf miring, sedangkan huruf tebal tidak pernah diatur dalam pedoman EYD. Uraian secara rinci tentang penulisan huruf kapital akan dijelaskan sebagai berikut:
1.      Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
2.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
3.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama Nabi/Rasul, dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
4.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
5.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
6.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang.
7.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
8.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
9.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
10.  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama Negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan.
11.  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
12.  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
13.  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
14.   Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata petunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
15.  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti anda.

C.     PENULISAN KATA
a.       Kata Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
b.      Kata Turunan
·         Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
·         Jika bentuk kata dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
·         Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsure gabungan kata itu ditulis serangkai.
·         Jika salah satu unsure gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
c.       Bentuk Ulang
Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
d.      Gabungan Kata
§  Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasukistilah khusus, unsure-unsurnya ditulis terpisah.
§  Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian unsure yang bersangkutan.
e.       Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya
Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
f.       Kata Depan di, ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada.
g.      Kata si dan sang
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
h.      Partikel
*      Partikel –lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
*      Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
*      Partikel per yang berarti ‘mulai’, ‘demi’, dan ‘tiap’ ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya.



i.        Singkatan dan Akronim
1)      Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri dari atas satu huruf atau lebih.
v  Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
v  Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraaan, badan atau organisasi , serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf capital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
v  Singkatan umum yang terdiri dari atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.
v  Lambang, kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
2)      Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
v  Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf capital.
v  Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
v  Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun  gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
j.        Angka dan Lambang
1)      Angka dipakai untuk menyatakan lambing bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakanangka Arab atau angka Romawi.
2)      Angka lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat.
3)      Angka digunakan untuk menyatakan (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi, (ii) satuan waktu, (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas.
4)      Angka digunakan juga untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.
5)      Penulisan lambang bilangan yang mendapat akhiran –an.
6)      Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan.
7)      Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat.
8)      Angka yang menunjukkan bilangan utuh yang besar dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca.
9)      Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi.
10)  Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat.

D.    PEMAKAIAN TANDA BACA
a.       Tanda Titik (.)
1)      Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pernyataan atau seruan.
2)      Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan ikhtisar, atau daftar.
3)      Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
4)      Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
5)      Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
6)      Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel dan sebagainya.
7)      Tanda titik tidak dipakai dibelakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat surat.
b.      Tanda Koma (,)
1)      Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
2)      Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
3)      Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
4)      Tanda koma dipakai dibelakang kata atau ungkapan penghubung antar kalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagipula, meskipun begitu, akan tetapi.
5)      Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o,ya, wah, aduh, kasihan, dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
6)      Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
7)      Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
8)      Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
9)      Tanda koma dipakai di bagian-bagian dalam catatan kaki.
10)  Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakan dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
11)  Tanda koma dipakai dimuka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
12)  Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
13)  Tanda koma dipakai untuk menghindari salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
14)  Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan lansung dari bagian kalimat yang mengirinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
c.       Tanda Titik Koma (;)
1)      Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan lansung dari bagian kalimat yang mengirinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
2)      Tanda titik koma sebagai pengganti kata pengubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk.
d.      Tanda Titik Dua (:)
1)      Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.
2)      Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
3)      Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
4)      Tanda titik dua dipakai (i) diantara jilid atau nomer dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan. 
e.       Tanda Hubung
1)      Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris.
2)      Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata didepannya pada pergantian baris.
3)      Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang. Angka “2” sebagai tanda ulang hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.
4)      Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tunggal.
5)      Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian kata atau ungkapan dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.
6)      Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan –an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap.
7)      Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa Asing.
f.       Tanda Pisah (-)
1)      Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangunan kalimat.
2)      Tanda pisah menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
3)      Tanda pisah dipakai diantara dua bilangan atau tanggal yang berarti ‘sampai ke’ atau ‘sampai dengan’.
g.      Tanda Elipsis (…)
1)      Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
2)      Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
h.      Tanda Tanya (?)
1)      Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
2)      Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
i.        Tanda seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.
j.        Tanda kurung ((…))
1)      Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan.
2)      Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
3)      Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
4)      Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
k.      Tanda kurung siku ([…])
1)      Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
2)      Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
l.        Tanda Petik (“…”)
1)      Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.
2)      Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
3)      Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
4)      Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
5)      Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
m.    Tanda Petik Tunggal ('...')
1)      Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
2)      Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing. 
n.      Tanda Garis Miring (/)
1)      Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
2)      Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap.
o.      Tanda Penyingkat (Apostrof) (')
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari penjelasan yang telah dijelaskan dimuka, maka ada beberapa hal yang dapat penulis simpulkan:
1.      Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran, dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis, ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan penulisan tanda baca.
2.      Ejaan yang berlaku sekarang ini adalah ejaan yang telah ditetapkan dan diberlakukan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
3.      Ada banyak sekali tata cara penulisan huruf kapital, yang kesemuanya telah diatur dalam pedoman umum Ejaan yang Disempurnakan (EYD).
4.      Akan halnya dengan penulisan huruf besar, penulisan tanda bacapun telah diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
B.     Saran dan Kritik
1.      Bahasa Indonesia adalah bahasa Negara dan bahasa Nasional yang berfungsi sebagai sarana komunikasi ilmiah, untuk itu kiranya adalah suatu keharusan bagi kita semua agar mampu memahami ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD).
2.      Apa yang kita mengerti dan pahami tentang  ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD), sekiranya dapat kita praktekkan dalam penulisan karya ilmiah agar bahasa kita ini tidak tercampur dengan kata-kata asing.


DAFTAR PUSTAKA

Agustin, Risa, Pedoman Umum Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) Dengan Pedoman Umum Pembentukan Istilah, Surabaya: Serba Jaya, 1972.

http://organisasi.org/ejaan-baku-dan-ejaan-tidak-baku-dalam-bahasa-indonesia-pengertian-referensi-dan-contoh.

Ningsih, Sri, dkk., Bahasa Indonesia Untuk Mahasiswa, Yogyakarta: C.V Andi sOffset,2007.

Pamungkas, Pedoman Umum Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), Surabaya: Giri Surya,1972.

Zainuddin, Materi Pokok Bahasa dan Sastra Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta, 1992.

http://pemakaian_huruf_bahasa_indonesia/jasa_artikel.com.htm
sumberhttp://idha2793.blogspot.com/2012/09/makalah-hipospadia.html

0 komentar:

Posting Komentar

Akan bijak bila memberi komentar bukan spam

PONPES SHIDIQIIN WARA` PURWOJATI

Sholawat_Badar-Puput_Novel-TOPGAN

Blogger templates

href="http://www.yayasangurungajiindonesia.com" ' rel='canonical'/>>

Adsendiri

Pasang Iklan Disini

adsend

Pasang Iklan Disini

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls