Selasa, 25 Maret 2014

Makalah Pengaruh Jenis Tanah Terhadap Pengolahan Tanah

MAKALAH ILMU TANAMAN PAKAN PENGARUH JENIS TANAH TERHADAP PENGOLAHAN LAHAN

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.      Latar belakang
Masalah lingkungan yang dihadapi dewasa ini pada dasarnya adalah masalah pengolahan tanaman yang tidak sesuai dengan lahan dan produksi yang didapatkan. Masalah itu timbul karena perubahan kondisi iklim yang menyebabkan lahan itu kurang sesuai lagi untuk mendukung kesuburan tanah. Jika hal ini tidak segera diatasi pada akhirnya berdampak kepada terganggunya kesejahteraan para petani.
            Kerusakan lahan yang terjadi dikarenakan kondisi cuaca yang ekstrim pada umumnyamenyebabkan terjadinya degradasi bagi lahan. Kerusakan lahan ini telah mengganggu proses alam, sehingga banyak fungsi dari lahan yang menyebabkan tetumbuhan menjadi menurun atau kurang mengalami pertumbuhan dengan baik. Masalah lahan tidak berdiri sendiri, tetapi  selalu saling terkait erat. Keterkaitan antara masalah satu dengan yang lain disebabkan karena sebuah faktor merupakan sebab berbagai masalah, sebuah faktor mempunyai pengaruh yang berbeda dan interaksi antar berbagai masalah dan dampak yang ditimbulkan bersifat kumulatif. Masalah lahan yang saling terkait erat antara lain adalah populasi manusia yang berlebih, polusi, penurunan jumlah sumberdaya, perubahan lingkungan global dan kondisi cuaca ekstrim.

1.2.      Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan ini adalah :
1.    Untuk mememnuhi tugas pertanggung jawaban laporan kepada dosen
2.    Mengetahui pengaruh dari pengolahan lahan terhadap tanaman pakan
3.    Mengetahui jenis tanah yan cocok untuk penanam rumput

1.2.      Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah : 
1. Bagaimana pengolahan lahan yang tepat untuk penanaman tanaman pakan? 
2. Bagaimana pengaruh jenis tanah terhadap penanaman tanaman rumput?



BAB II
PEMBAHASAN

2.1.      Pengolahan Lahan
 Lahan atau tanah merupakan sumberdaya alam fisik yang mempunyai peranan penting dalam segala kehidupan manusia, karena lahan atau tanah diperlukan manusia untuk tempat tinggal dan hidup, melakukan kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, pertambangan dan sebagainya. Karena pentingnya peranan lahan atau tanah dalam kehidupan manusia, maka ketersediaannya juga jadi terbatas. Keadaan ini menyebabkan penggunaan tanah yang rangkap (tumpang tindih), misalnya tanah sawah yang digunakan untuk perkebunan tebu, kolam ikan atau penggembalaan ternak atau tanah hutan yang digunakan untuk perladangan atau pertanian tanah kering.
Secara teoritis, lahan kering di Indonesia dibedakan dalam dua kategori, yaitu lahan kering beriklim kering, banyak terdapat di kawasan timur Indonesia, dan lahan kering beriklim basah, banyak ditemui di kawasan barat Indonesia. Cukup banyak tipologi wilayah pengembangan lahan kering yang terdapat di dua kategori tersebut. Namun wilayah pengembangan lahan kering yang dominan di Indonesia diklasifikasikan berdasarkan potensi dan dominasi vegetasinya (Bamualim, 2004)
Pendayagunaan lahan atau tanah memerlukan pengelolaan yang tepat dan sejauh mungkin mencegah dan mengurangi kerusakan dan dapat menjamin kelestarian sumber daya alam tersebut untuk kepentingan generasi yang akan datang. Pada sistem lingkungan tanah, usaha-usaha yang perlu dikerjakan ialah rehabilitasi, pengawetan, perencanaan dan pendayagunaan tanah yang optimum (Handayani, 2003).
Pendayagunaan lahan atau tanah yang kurang tepat akan menyebabkan lahan atau tanah tersebut menjadi rusak (kritis) dan kehilangan fungsinya. Hilangnya fungsi produksi dari sumber daya tanah dapat terus menerus diperbaharui, karena diperlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk pembentukan tanah tersebut.
Akhir-akhir ini masalah kerusakan sumberdaya tanah, terutama tanah pertanian lahan kering didaerah aliran sungai (DAS) bagian hulu, sudah mencapai tahap sangat mengkhawatirkan. Dari tahun ketahun laju pertambahan kerusakan tanah semakin meningkat, diperkirakan luas tanah yang rusak bertambah sekitar satu sampai dua persen setiap tahunnya (Handayani, 2003).
Apabila pengolahan tanah kering secara lestari telah dikuasai masyarakat pedesaan, maka tidak akan ada kritis mata pencaharian yang menyebabkan tanah menjadi kritis. Pengendalian teknologi pengolahan tanah kering secara lestari adalah sederhana, tidak memerlukan peralatan serba modern (canggih) dan pendidikan tinggi. Azas pengelolaan lahan kering adalah menciptakan lingkungan perakaran yang dalam, mempertahankan kemampuan tanah menyimpan air dan mengedarkan udara, tindakan terakhir adalah memperkaya tanah dengan zat hara tersedia untuk
akar. Zat hara tersebut didapat dari pupuk buatan, pupuk kandang (kotoran ternak) dan mulsa atau pupuk hijau.
Pemanfaatan lahan untuk pengembangan peternakan menimbulkan isu-isu yang santer, pandangan tentang dampak ternak terhadap lahan terpecah dalam dua kutub. Di satu pihak terdapat pandangan ekstrim yang memandang ternak sebagai hama yang menimbulkan kerusakan sumber daya alam. Di pihak lain terdapat keyakinan bahwa ternak justru dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan dan menjaga kesuburan tanah. Kedua pandangan tersebut sama-sama mengandung kebenaran, karena ternak memang ibarat pisau bermata dua. Dengan pengelolaan yang tepat ternak dapat dimanfaatkan, sebaliknya dapat menjadi musibah kalau dikelola secara ceroboh (Handayani, 2003).
Di Indonesia, pandangan orang tentang hubungan peternakan dengan lahan masih sangat bersimpang siur. Di satu pihak orang berpendapat bahwa peternakan telah berkembang tanpa basis ekologi berada ditangannya. Kelompok ini memandang keadaan ini sebagai suatu kelemahan. Dipihak lain berkembang pendapat bahwa sifat tidak tergantung pada lahan (non-land base) justru merupakan ciri kekuatan peternakan. Kekeliruan ini terdapat di sementara kalangan di luar peternakan. Keadaan ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut karena akan membawa kerugian kepada semua pihak.
Pergesekan kepentingan (conflict of interest) sudah sering terjadi antar sub-sektor yang menuntut jurisdiksi terhadap lahan. Masing-masing pihak menuntut secara maksimal lahan untuk pengembangan bidangnya sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing. Permasalahan muncul terutama di tingkat pelaksanaan, meskipun ketidakpastian tersebut juga sangat mempersulit perencanaan pembangunan (Handayani, 2003).

2.2.      Jenis-Jenis Tanah
2.2.1    Pengertian Tanah Alfisol
Tanah alfisol merupakan morfologi yang khas dari Alfosol dicirikan oleh horizon eluviasi dan iluviasi yang jelas, yang mana horizon permukaan umumnya berwarna terang karena dipengaruhi oleh beberapa jenis mineral seperti kuarsa yang dapat mempengaruhi warna tanah Alfisol lebih terang. (Handayani, 2003). Perkembangan struktur yang berbeda diantara horizon juga merupakan morfologi yang khas dari Alfosol. Alfisol diartikan oleh horizon Argilik yaitu horizon B yang paling sedikit mengandung 1,2 kali lielt lebih besar daripada liat diatasnya. Horizon B utamanya Bt memperlihatkan struktur tersudut atau kubus, sedang sampai kuat. (Handayani, 2003). 
Tanah Alfisol memiliki struktur tanah yang liat. Liat yang tertimbun di horizon bawah ini berasal dari horizon diatasnya dan tercuci ke bawah bersama dengan gerakan air. Dalam banyak pola Alfisol digambar adanya perubahan tekstur yang sangat jelas dalam jarak vertikal yang sangat pendek yang dikenal Taksonomi Tanah (USDA, 1985) sebagai Abrupat Tekstural Chage (perubahan tekstur yang sangat ekstrim)(Handayani, 2003). Tanah Alfisol dilambangkan oleh tanah yang disebut Gray-Brown Podzolic dalam sistem lama. Alfisol mempunyai permukaan abu-abu sampai coklat, kandungan basa sampai sedang sampai besar dan mengandung horizon iluvial dimana menimbun lempung silikat. Horizon ini disebut Argilik. Jika hanya terdapat lempung silikat dan disbut natrik jika disamping lempung, lebih dari 15 % jenuh dengan natrium dengan berstruktur tiang dan pilar. Horizon lempung umumnya lebih dari 35 % jenuh basa. (Handayani, 2003). Pada tanah Alfisol terdapat penimbunan liat di horizon bawah (horizon Argilik) dan mempunyai kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35 % pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah. (Handayani, 2003) pH dalam tanah Alfisol seringkali berubah dengan meningkatnya kedalaman dan kecenderungan lebih tinggi pada bagian bawah profil dan sejumlah bahan-bahan glacial sampai ke suatu karbonat bebas dengan pH 8,0 lebih tinggi. Ini menyebabkan berubahnya mobilitas elektroporetik koloid-koloid hasil pelapukan-pelapukan kimia yang sementara ini umumnya dianggap bergerak ke bawah namun juga berdimensi horizon, dimana terakhir berhubungan erat dengan perkembangan akar. (Handayani, 2003). 
Alfisol nampaknya mengalami pelapukan lebih hebat dari pada inseptisol akan tetapi kurang daripada spodosol. Mereka sebagian besar terbentuk di daerah lembah di bawah sisa-sisa tanaman hutan asli, walaupun kadang-kadang aslinya rumput vegetasi. Sebagai tambahan pada tanah Gray-Brown Podzolic. Alfisol mencakup sebagian besar area yang dulu disebut tanah Non Clasic Brown dan Gray Wooded dan beberapa diantaranya disebut Palnosol, Half Bag dan Solodized Solonetz. Pada umumnya, Alfisol adalah tanah yang sangat produktif kandungan basa yang sedang sampai besar itu umumnya menguntungkan untuk menghasilkan tanaman yang cukup besar. (Handayani, 2003). Tanah dengan drainase yang baik akan berwarna kelabu dengan bercak-bercak kuning pada lapisan air dan menguntungkan untuk satu peristiwa kimia . Besi dalam tanah teroksidasi dan terhidrasi sehingga menjadi senyawa yang berwarna merah kuning. Hal ini diketemukan pada tanah Alfisol karena tanah Alfisol ini merupakan tanah dengandrainase yang baik. (Handayani, 2003).

2.2.2.   Pengertian Tanah Ultisol
Ultisol merupakan salah satu jenis tanah di Indonesia yang mempunyai sebaran luas, mencapai 45.794.000 ha atau sekitar 25% dari total luas daratan Indonesia (Prasetyo dan Suriadikarta, 2006). Sebaran terluas terdapat di Kalimantan (21.938.000 ha), diikuti di Sumatera (9.469.000 ha), Maluku dan Papua (8.859.000 ha), Sulawesi (4.303.000 ha), Jawa (1.172.000 ha), dan Nusa Tenggara (53.000 ha). Tanah ini dapat dijumpai pada berbagai relief, mulai dari datar hingga bergunung. Ultisol dapat berkembang dari berbagai bahan induk, dari yang bersifat masam hingga basa. Namun sebagian besar bahan induk tanah ini adalah batuan sedimen masam. Luas tanah Ultisol berdasarkan bahan induknya disajikan pada Tabel 1. Di antara grup Ultisol, Hapludults mempunyai sebaran terluas. Hal ini karena persyaratan klasifikasinya hanya didasarkan pada nilai kejenuhan basa yaitu < 35% dan adanya horizon argilik, tanpa ada syarat tambahan lainnya.
Ultisol dicirikan oleh adanya akumulasi liat pada horizon bawah permukaan sehingga mengurangi daya resap air dan meningkatkan aliran permukaan dan erosi tanah. Erosi merupakan salah satu kendala fisik pada tanah Ultisol dan sangat merugikan karena dapat mengurangi kesuburan tanah. Hal ini karena kesuburan tanah Ultisol sering kali hanya ditentukan oleh kandungan bahan organik pada lapisan atas. Bila lapisan ini tererosi maka tanah menjadi miskin bahan organik dan hara. Tanah Ultisol mempunyai tingkat perkembangan yang cukup lanjut, dicirikan oleh penampang tanah yang dalam, kenaikan fraksi liat seiring dengan kedalaman tanah, reaksi tanah masam, dan kejenuhan basa rendah. Pada umumnya tanah ini mempunyai potensi keracunan Al dan miskin kandungan bahan organik. Tanah ini juga miskin kandungan hara terutama P dan kation-kation dapat ditukar seperti Ca, Mg, Na, dan K, kadar Al tinggi, kapasitas tukar kation rendah, dan peka terhadap erosi (Prasetyo dan Suriadikarta, 2006). Di Indonesia, Ultisol umumnya belum tertangani dengan baik. Dalam skala besar, tanah ini telah dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit, karet dan hutan tanaman industri, tetapi pada skala petani kendala ekonomi merupakan salah satu
penyebab tidak terkelolanya tanah ini dengan baik (Prasetyo dan Suriadikarta, 2006).

2.3.      Teknologi pengelolaan
Ditinjau dari luasnya, tanah Ultisol mempunyai potensi yang tinggi untuk pengembangan pertanian lahan kering. Namun demikian, pemanfaatan tanah ini menghadapi kendala karakteristik tanah yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman terutama tanaman pangan bila tidak dikelola dengan baik. Beberapa kendala yang umum pada tanah Ultisol adalah kemasaman tanah tinggi, pH ratarata < 4,50, kejenuhan Al tinggi, miskinkandungan hara makro terutama P, K, Ca, dan Mg, dan kandungan bahan organik rendah. Untuk mengatasi kendala tersebut dapat diterapkan teknologi pengapuran, pemupukan P dan K, dan pemberian bahan organik (Prasetyo dan Suriadikarta, 2006).

2.4.      Peruntukan Lahan Kering
Menurut Soewardi (1985) bahwa cara-cara yang tepat untuk menggunakan lahan kering secara operasional akan lebih berarti kalau peruntukan lahan dikelompokkan sebagai berikut: 1) lahan kering tanaman pangan, 2) lahan kering tanaman perkebunan, 3) padang rumput dan 4) lahan hutan (Prasetyo dan Suriadikarta, 2006).

2.5.      Lahan Kering Tanaman Pangan
Pada lahan kering tanaman pangan maka tanaman pangan yang umum berupa palawija (karena padi terutama ditanam disawah), prioritas kedua adalah tanaman holtikultura, dengan demikian hijauan pakan untuk ternak berasal dari limbah pertanian tanaman palawija, gulma, peperduan dan pepohonan. Peperduan yang penting adalah merry gold, lantana camara, kaliandra dan lamtoro, sedangkan pepohonan yang potensial adalah albizia, nangka, mindi dan sebagainya. Hijauan unggul ditanam dibibir teras, lereng teras dan dibatas-batas tanah, juga tebing-tebing dan selokan-selokan serta pinggir-pinggir jalan. Dilahan semacam ini peternakan adalah bagian integral sistem usahatani dengan klimaks berupa sistem ”agroforestry”. Ternak sangat berfungsi sebagai sumber pupuk kandang sedangkan pemanfaatan sebagai ternak kerja menduduki tempat kedua.
Pada lahan kering tanaman pangan terutama didaerah pegunungan dengan tanaman sayur-mayur iklim sedang, maka dapat dikembangkan “ley sistem” yaitu pergiliran penanaman sayuran dengan rerumputan ternyata menguntungkan dipandang dari siklus hara maupun pengendalian hama penyakit tanaman. Namun demikian cara semacam ini lebih layak kalau ternak yang dikembangkan adalah sapi perah (Prasetyo dan Suriadikarta, 2006).

BAB III
KESIMPULAN

Penampang tanah yang dalam dengan kapasitas tukar kation sedang hingga tinggi menjadikan tanah Ultisol dapat dimanfaatkan untuk berbagai jenis tanaman. Namun demikian, faktor iklim dan relief perlu diperhatikan. Kendala pemanfaatan tanah Ultisol untuk pengembangan pertanian adalah kemasaman dan kejenuhan Al yang tinggi, kandungan hara dan bahan organik rendah, dan tanah peka terhadap erosi. Berbagai kendala tersebut dapat diatasi dengan penerapan teknologi sepertipengapuran, pemupukan, dan pengelolaan bahan organik. Pemanfaatan tanah Ultisol untuk pengembangan tanaman pangan lebih banyak menghadapi kendala dibandingkan dengan untuk tanaman perkebunan. Oleh karena itu, tanah ini banyak dimanfaatkan untuk tanaman perkebunan kelapa sawit, karet, dan hutan tanaman industri, terutama di Sumatera dan Kalimantan. Selain itu pemanfaatan lahan kering harus memperhatikan praktek konversi tanah seperti “model farm” agar lahan tersebut dapat mendukung tani usaha serta pengembangan peternakan ruminansia. Peternakan ruminansia sebagai bagian integral dari sistem usaha tani terpadu, menghasilkan pupuk kandang (pupuk organik) yang dapat menyuburkan lahan pertanian (usahatani) sehingga produktivitas uasaha tani meningkat. Dalam penggunaan lahan kering secara operasional akan lebih berarti kalau peruntukan lahan dikelompokkan sebagai : a) lahan kering tanaman pangan, b) lahan kering tanaman perkebunan, c) padang rumput dan d) lahan hutan.

DAFTAR PUSTAKA

Bamualim, A., 2004. Strategi Pengembangan Peternakan pada Daerah Kering. Makalah Seminar Nasional Pengembangan Peternakan Berwawasan Lingkungan. IPB, Bogor.

Handayani, I. P. 2003. Pengaruh Konversi Lahan Dan Lamanya Masa Budidaya Tanaman Terhadap Sifat-Sifat Alfisol. Jurnal Ilmu-ilmu Pertanian Indonesia Volume 5 Hal 1-6. Universitas Bengkulu.

Prasetyo, B. H. Dan Suriadikarta, D. A. 2006. Karakteristik, Potensi, Dan Teknologi Pengelolaan Tanah Ultisol Untuk Pengembangan Pertanian Lahan Kering Di Indonesia. Jurnal Litbang Pertanian 25 (2). Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian Balai Penelitian Tanah. Bogor.






sn
http://ghinameriyanadewi.blogspot.com/2013/05/makalah-ilmu-tanaman-pakan-pengaruh.html

0 komentar:

Posting Komentar

Akan bijak bila memberi komentar bukan spam

PONPES SHIDIQIIN WARA` PURWOJATI

Sholawat_Badar-Puput_Novel-TOPGAN

Blogger templates

href="http://www.yayasangurungajiindonesia.com" ' rel='canonical'/>>

Adsendiri

Pasang Iklan Disini

adsend

Pasang Iklan Disini

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls