NPWP (nomor pokok wajib pajak) PERUSAHAAN
Persyaratan yang dibutuhkan :
- Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan
- Fotocopy KTP Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan
- Fotocopy KK (Jika Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan Perempuan)
- Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
NPWP PRIBADI :
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Surat Keterangan dari Perusahaan (Jika sebagai karyawan perusahaan)
lama proses : sesuai kebutuhan
untuk biaya dan keterangan lebih lanjut bisa hubungi kami
untuk biaya dan keterangan lebih lanjut bisa hubungi kami
0 komentar:
Posting Komentar
Akan bijak bila memberi komentar bukan spam