Persemaian
(Nursery) adalah tempat atau areal untuk kegiatan memproses benih (atau bahan
lain dari tanaman) menjadi bibit/semai yang siap ditanam di lapangan. Kegiatan
di persemaian merupakan kegiatan awal di lapangan dari kegiatan penanaman hutan
karena itu sangat penting dan merupakan kunci pertama di dalam upaya mencapai
keberhasilan penanaman hutan.
Penanaman
benih ke lapangan dapat dilakukan secara langsung (direct planting) dan secara
tidak langsung yang berarti harus disemaikan terlebih dahulu di tempat
persemaian. Penanaman secara langsung ke lapangan biasanya dilakukan apabila
biji-biji (benih) tersebut berukuran besar dan jumlah persediaannya melimpah.
Meskipun ukuran benih besar tetapi kalau jumlahnya terbatas, maka benih
tersebut seyogyanya disemaikan terlebih dulu.
Pemindahan/penanaman
bibit berupa semai dari persemaian ke lapangan dapat dilakukan setelah
semai-semai dari persemaian tersebut sudah kuat (siap ditanam), misalnya untuk
Pinus merkusii setelah tinggi semai antara 20-30 cm atau umur semai 8 – 10
bulan.
0 komentar:
Posting Komentar
Akan bijak bila memberi komentar bukan spam