Senin, 18 November 2013

Makalah Pembiayaan Pendidikan

PEMBIAYAAN PENDIDIKAN 
TAMAN KANAK-KANAK
DI KABUPATEN BANYUMAS



A. LATAR BELAKANG
Pendidikan usia Dini adalah salah satu bentuk satuan pendidikan yang diamanatkan olehUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Dalam pasal 28 disebutkan bahwa bentuk satuan formal pendidikan anak usia dini adalah Taman Kanak-KanaK (TK) bagi anak-anak yang berusia 4- 6 tahun. Pada usia ini anak-anak mengalami masa peka yang sangat baik untuk diberikan rangsangan pendidikan dalam memasuki ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dalam hal ini pendidikan sangat diperlukan dalam upaya pengembangan potensi diri melalui kegiatan bermain, bereksplorasi, menemukan, mengekapresikan perasaan, berkreasi, belajar yang menyenangkan.
Dalam mewujudkan kedewasaan setiap anak untuk mengembangkan diri itu diperlukan fasilitas dan sarana pendukung dalam berbagai bentuk seperti sarana dan prasarana, guru, program-program terencana serta suasana pendidikan yang menunjang. Semua itu diperlukan sebab dalam pelaksanaan pendidikan di Taman Kanak-Kanak menganut prinsip bermain sambil belajar atau belajar sambil bermain.
Sebagai bagian dari proses pendidikan di Indonesia, pemerintah juga tidak tinggal diam dalam upaya meningkatkan mutu dan pelayanan kepada masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya di usia dini. Kebijakan pemerintah terhadap pendidikan usia dini meliputi : pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing, serta tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik. Kebijakan tersebut menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah pusat, daerah dan masyarakat.
Pemerataan dan perluasan akses pendidikan meliputi kegiatan-kegiatan antara lain (1) peningkatan akses terhadap pendidikan yang lebih berkualitas melalui peningkatan pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun di semua jenis lembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal, (2) penyediaan pendidik dan tenaga pendidikan pada setiap satuan pendidikan pelaksana program wajar, (3) penyediaan sarana dan prasarana, dan sebagainya.
Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing meliputi kegiatan : (1) pengembangan guru sebagai suatu profesi, (2) pengembangan kompetensi dan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan, (3) penjaminan mutu secara komprehensip dan terprogram dengan mengacu kepada SNP, (4) perluasan dan peningkatan akreditasi, (5) pengembangan pembelajaran berbasis ITC dan TV edukkasi, (6) perluasan dan peningkatan kuantitas dan kualitas layanan perpustakaan, dan sebagainya.
Penguatan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik antara lain : (1) penataan regulasi pengelolaan pendidikan, (2) peningkatan standar pendidikan, (3) peningkatan mutu manajemen dan layanan pendidikan, dan (4) pencitraan publik.
Dalam setiap upaya pencapaian tujuan program tersebut biaya pendoidikan memiliki peranan yang sangat menentukan. Hampir tidak ada uapaya pendidikan yang dapat mengabaikan peranan biaya, sehingga dapat dikatakan bahwa tanpa biaya, proses pendidikan tidak akan berjalan (Supriadi, 2004). Biaya (cost) dalam konteks ini mencakup seluruh jenis pengeluaran yang mendukung penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga. Pertanyaan yang timbul bagaimana biaya-biaya tersebut direncakan, diperoleh, dialokasikan, dan dikelola merupakan persoalan pembiayaan pendidikan yang sangat rumit.
Apalagi bila pembiayaan ini untuk pendidikan Taman Kanak-Kanak, yang dalam catatan sejarah penyelenggaraan dan pengelolaan Taman Kanak-Kanak tersebut dilakukan oleh 99,88 % dikelola dan diselenggarakan oleh swasta. Pemerintah sampai saat ini baru menyelenggarakan dan mengelola kurang dari 0,02 % TK Negeri /TK Negeri Pembina sebagai percontohan bagi TK lain di sekitarnya. Keberadaannnya baru sampai di ibukota kabupaten dan sebagian kecil TK Negeri Pembina Kecamatan, sehingga kemungkinan dapat dijadikan contoh bagi TK-TK di pedesaan sangatlah kecil. Disisi lain pembiayaan pada satuan pendidikan Taman Kanak-Kanak itu sendiri cukup besar dan hampir 100 persen menjadi tanggungjawab orangtua anak didik dan yayasan penyelenggara. Bahkan di pedesaan sering dijumpai biaya yang harus dipikul orangtua untuk menyekolahkan anaknya ke TK lebih besar dari pada di SD. Kebutuhan di TK dalam rangka konsep belajar sambil bermain dan bermain seraya belajar sangat dominan untuk sarana dan prasarana bermain dari pada kebutuhan buku. Bahkan buku tidak diperlukan bagi siswa. Komponen Pembiayaan : Gaji dan kesejahteraan tenaga kependidikan, penyelenggaraan teknis edukatif, pengadaan dan pemeliharaan, kegiatan penunjang, ATK/barang habis pakai, langganan daya dan jasa, dan program khusus. Sebagai gambaran pada tulisan ini akan dicoba enyapaikan informasi tentang pembiayaan pendidikan Taman Kanak-kanak di Kabupaten Karanganyar.

B. KONDISI TK DI KABUPATEN BANYUMAS
Di Kabupaten Banyumas, terdapat 549 TK/RA yang tersebar di 27 kecamatan, dengan jumlah peserta didik sebanyak 19.544 anak. Jumlah rombongan belajar ada 942, yang terbagi Kelompok A 342 dan B 600 Kelompok. Dari jumlah TK tersebut hampir seluruhnya dikelola oleh Yayasan/organisasi. TK Negeri hanya ada 1 (satu), sebagai TK Pembina Kabupaten.
Penyelenggara Pendidikan TK/RA adalah organisasi / yayasan / perorangan / pemerintah yang memiliki komitmen dan peduli terhadap pendidikan anak usia dini. Pada tahun 2005 di Kabupaten Banyumas terdapat lebih dari 10 yayasan / organisasi / perorangan, antara lain : (1) Pemerintah Desa (Pertiwi); (2) Dharma Wanita Persatuan; (3) Aisyiyah; (4) Wanita Islam; (5) Al Hidayah; (6) Yayasan Kristen; (7) Yayasan Sudirman; (8) PGRI; (9) Bhayangkara/PIA Ardya Garini; dan (10) Yayasan lain yang hanya menyelenggarakan 1 atau 2 TK.
Namun demikian belum semua yayasan memiliki sarana dan prasarana sekolah yang memadai, baik dari kepemilikan tanah maupun sarana bermain dan alat peraga edukatif . Dari data di Dinas P dan K Kabupaten Banyumas tercatat TK yang memiliki tanah dengan status milik sendiri ada 173, Hak guna bangun 265, menyewa 37, dan menumpang 74. Jumlah bangunan ruang kelas ada 1827 dengan rincian, (1) permanen 1157; (2) Belum permanen 548; (3) Menyewa 14; dan (4) menumpang 109 ruang.
Dari data yang ada, sarana dan prasarana menjadi permasalahan utama yang dihadapi seluruh TK. Mulai dari tanah, gedung, mubelair, sarana bermain baik di dalam maupun di luar, sampai pada alat peraga.
Masalah tanah sangat memprihatinkan, sebab hampir 79 % belum memiliki tanah sendiri. Ada yang menyewa, pinjam, atau menempati rumah salah satu penduduk / guru. Selain status tanah, permasalahan lainnya adalah luas tanah yang ada. Banyak diantaranya yang tanahnya hanya cukup untuk satu ruang berukuran 4 X 6 meter.
Permasalahan bangunan gedung, selain tidak memenuhi standart ( ukuran maupun kondisi fisik), juga jumlahnya sangat tebatas. Satu TK hanya memiliki satu ruang kelas yang sekaligus sebagai kantor, ruang tamu, maupun ruang kegiatan. Sesuai dengan SPM, mestinya harus memiliki sejumlah ruang, yaitu runag kelas, ruang, guru, ruang kepala TK, kamar mandi WC, ruang kesehatan, ruang perpustakaan, pagar, ruang bermain dalam sampai ruang bermain luar (spelood) .
Masalah mubelair juga sangat memprihatinkan. Jumlahnya tidak mencukupi dan kondisi fisiknya tidak standart, baik dari segi bahan maupun ukurannya. Belum lagi mubelair penunjang, seperti almari, meja guru, loker, kotak PPPK, dan lainnya.
Sarana bermain, baik di dalam maupun di luar sebagai bagian dari porses pembelajaran belum memadai. Sarana bermain di luar, seperti ayunan, jungkitan, bola dunia, terowongan, papan peluncur, papan titian, bak air, bak pasir, tangga majemuk. Banyak TK yang hanya memiliki satu atau sebagian dari sarana tersebut. Sarana bermain di dalam antara lain sudut ketuhanan, sudut keluarga, sudut kebudayaan, atau sepuluh arena minat anak, belum dimiliki setiap TK.
Alat peraga sebagai bagian penting proses pembelajaran pemilikannya sangat terbatas. Akibatnya prinsip belajar sambil bermain dan bermain sambil belajar tidak dapat diterapkan semaksimal mungkin. Lebih lanjut berakibat pembelajaran TK disampaikan seperti di Sekolah Dasar
Berdasarkan kondisi lapangan tentang keberadaan TK seperti di atas, maka Pemerintah Kabupaten Karanganyar pada tahun 2007 ini mengambil kebijakan yang mengarah peningkatan sarana dan prasarana Taman Kanak-Kanak. Sebagai dasar untuk menganalisa besarnya pembiayaan pendidikan di Taman Kanak-Kanak, perlu terlebih dahulu mengetahui secara detail kondisi TK di Kabupaten Karanganyar dalam tabel berikut ini :
Dari data tersebut, maka perencanaan pembiayaan pendidikan Taman Kanak-Kanak di Kabupaten Banyumas mengacu pada kebijakan pendidikan nasional, yaitu :
a. Pemerataan dan Perluasan Akses meliputi :
1) Pembangunan TK Pembina Kecamatan
2) Program Perintisan TK-SD Satu Atap
3) Program Block Grand Rehabilitasi Sarana dan Prasarana TK
4) Program Block Grand Alat Belajar TK
5) Program Block Grand APE TK
6) Pembangunan sarana bermain di luar

b. Peningkatan Mutu, Relevansi dan Daya Saing :
1) Diklat Peningkatan Profesionalisme Guru TK
2) Penyusunan Silabus Pembelajaran TK
3) Peningkatan mutu penyelenggaraan TK
4) Pembinaan minat, bakat, dan kreativitas TK
5) Peningkatan Sistem Pembinaan Profesional melalui Gugus TK

c. Tata Kelola, Akuntabilitas, dan Pencitraan Publik
1) Pemberian bantuan Dana Operasional dan Pemeliharaan TK
2) Peningkatan tiga komponen penyelenggara TK
3) Penyuluhan dan penyebaran informasi penyelenggaraan pendidikan TK

C. ANALISIS PEMBIAYAAN
Komponen pembiayaan Sekolah Dasar di Kabupaten Karanganyar tetap mengacu pada Standar Pembiayaan dalam Standar Nasional Pendidikan (pasal 62 PP no. 19/2005), yang meliputi 3 komponen : biaya investasi, biaya personal dan biaya operasi. Namun demikian belum secara keseluruhan dapat dicakup dalam anggaran pendidikan yang disediakan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Apalagi lagi dalam kerangka pembebasan biaya pendidikan secara keseluruhan bagi anak didik. Hal ini disebabkan oleh :
1. Besar biaya pendidikan, terutama biaya rehabilitasi gedung sekolah yang menurut hasil survey tingkat kerusakannya sangat tinggi;
2. Terbatasnya kemampuan pemerintah untuk menyediakan dana pendidikan
Oleh karena itu maka pembiayaan pendidikan khususnya di Taman Kanak-Kanak masih tetap memerlukan partisipasi dan tanggung jawab orang tua dan masyarakat, karena pendidikan merupakan tanggung jawab beresama antara pemerintah, orang tua dan masyarakat.
Perencanaan Pembiayaan Pendidikan Taman Kanak-Kanak di Kabupaten Karanganyar tahun 2007 disusun dengan memperhatikan skala prioritas kebutuhan. Adapun rencana pembiayaan tersebut meliputi :
1. Biaya investasi
Biaya investasi yang direncakan meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, dan pengembangan sumberdaya manusia. Masing-masing komponen tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut :
a. Sarana dan Prasarana Pendidikan pendidikan, yang terdiri dari :
1) Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Taman Kanak-Kanak Negeri Pembina Kecamatan
2) Pengadaan meubelair TK Negeri Pembina,
3) Rehabilitasi gedung/Ruang Kelas TK,
4) Rintisan TK-SD Satu Atap
5) Pengadaan Alat Peraga Edukatif (APE) di dalam ruang kelas
6) Pengadaan Alat Peraga Edukatif (APE) di luar kelas
2. Analisis Biaya Personal
Biaya personal yang dimaksud adalah biaya hidup peserta didik dalam masa pendidikan di , antara lain :
a. Pakaian ( seragam sekolah, sepatu, tas, dll);
b. transpor,
c. buku pribadi (buku tulis, alat tulis, dll);
d. konsumsi
e. biaya pribadi lainnya.
Namun dalam penulisan ini tidak masuk dalam perhitungan, karena menjadi tanggungjawab orangtua.

3. Analisis Biaya Operasi
Biaya operasional ini menyangkut semua kegiatan yang dilakukan di Taman Kanak-Kanak, yang meliputi :
a. Gaji/Honorrarium pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang yang melekat :
1) Gaji PNS, baik Kepala Sekolah maupun guru
2) Honorarium Guru Bantu
3) Honorarium Guru Wiyata
b. Biaya operasional di sekolah /TK secara keseluruhan, yang meliputi :
1) Administrasi kantor : ATK, pembayaran langganan, rumah tangga TK, dsb,
2) Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar;
3) Kesiswaan;
4) Penilaian : Daftar rangkuman penilaian, format observasi, rapor;
5) Kelembagaan : KKG, KKKTK, Gugus TK dan sebagainya;
6) Kesejahteraan.
D. KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa :
1. Pembiayaan pendidikan Taman Kanak-Kanak tidak kalah pentingnya dengan pendidikan dasar, karena pendidikan anak usia dini sangat penting untuk membantu meletakkan dasar-dasar perkembangan anak.
2. Dari dua komponen biaya di Taman Kanak-Kanak ternyata 83 persen menjadi tanggungjawab pemerintah sedangkan 17 persen menjadi tanggungjawab orangtua. Namun demikian orangtua masih harus menanggung biaya personal anak didik, yang meliputi pembelian pakaian, pembelian buku, transportasi, konsumsi, dan biaya pribadi anak lainnya.
DAFTAR PUSTAKA

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Badan Pusat Statistik – Bappeda, Indikator Ekonomi Kabupaten Karanganyar Tahun 2005, Karanganyar

Rencana Strategis Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2005 – 2009

Kabupaten Karanganyar Dalam Angka 2005

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Provinsi Jawa Tengah

Danumihardja, Mintarsih., Hj., 2004, Manajemen Keuangan Sekolah, Studi Manajemen Keuangan pada Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dalam Implentasi Otonomi Daerah, Uhamka Press, Jakarta.

Fathoni, Abdurrahmat., 2006, Manajemen Smber Daya Manusia, Rineka Cipta, Jakarta.

Wrihatnolo dan Nugroho, 2006, Manajemen Pembangunan Indonesia sebuah Pengantar dan Panduan, Gramedia, Jakarta.

Mantra, Ida Bagoes., 2006, Demografi Umum, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Samsudin, Sadili., 2006, Manajemen Sumber Daya Manusia, Pustaka Setia, Bandung

Tilaar, 2002, Membenahi Pendidikan Nasional, Rineka Cipta, Jakarta.

0 komentar:

Posting Komentar

Akan bijak bila memberi komentar bukan spam

PONPES SHIDIQIIN WARA` PURWOJATI

Sholawat_Badar-Puput_Novel-TOPGAN

Blogger templates

href="http://www.yayasangurungajiindonesia.com" ' rel='canonical'/>>

Adsendiri

Pasang Iklan Disini

adsend

Pasang Iklan Disini

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls