Jumat, 15 November 2013

PETUNJUK PENYUSUNAN RPP KURIKULUM 2013

PETUNJUK PENYUSUNAN RPP KURIKULUM 2013
A.     Pendahuluan
PP nomor 19 tahun 2005 yang berkaitan dengan standar proses mengisyaratkan bahwa guru diharapkan dapat mengembangkan perencanaan pembelajaran, yang kemudian dipertegas malalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005, Pasal 20 dinyatakan bahwa:
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
 Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasiaktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi bagi siswa untuk mengembangkan prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Dalam rangka pelaksanaan kurikulum tahun 2013, guru harus menyusun RPP dengan menyesuaikan  berberapa  komponen dengan dokumen kurikulum tersebut.  Selain itu didalam rencana pelaksanaan pembelajarannya harus menerapkan pendekartan scientific dan penilaian autentik.
B.      Penyusunan RPP pada Standar Proses
Standar proses tersebut memuat rambu-rambu tentang prinsip-prinsip pengembangan RPP. Dengan berlakunya kurikulum 2013, maka rambu-rambu tersebutperlu disesuaikan dengan kebutuhan.
Pada Standar Proses (Permendiknas no 41 tahun 2007) terdapat Komponen RPP yang yang terdiriIdentitas mata pelajaran yang meliputisatuan pendidikan, kelas, semester, program studi,             mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan, standar kompetensi kompetensi dasar,  indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar,  alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran  yang meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup,  selanjutnya terdapat penilaian hasil belajar dan sumber belajar.

Pada kurikulum 2013, istilah standar kompetensi tidak dikenal lagi. Namun muncul istilah kompetensi inti. Kompetensi inti merupakan gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan kedalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah kemampuan yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran.
 Prinsip-prinsip penyusunan RPP menurut  standar proses adalah memperhatikan perbedaan individu peserta didik, mendorong partisipasi aktif peserta didik, mengembangkan budaya membaca dan menulis , memberikan umpan balik dan tindak lanjut, keterkaitan dan keterpaduan dan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
1.      Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai dari  mencantumkan:
  1. Identitas RPP,
  2. Kompetensi Inti,
  3. Kompetensi Dasar,
  4.  Indikator Pencapaian Kompetensi,
  5.  Tujuan Pembelajaran,
  6. Materi Pembelajaran,
  7. Metode Pembelajaran,
  8.  Kegiatan Pembelajaran,
  9. Sumber Belajar, dan
  10. Penilaian.
Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan.
Pada standar proses  kegiatan pembelajaran terdiri dari langkah-langkah   yang memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup
I.        Pendahuluan
Pada kegiatan pendahuluan  diharapkan terdapat  kegiatan
  • Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi, fenomena alam, fenomena sosial, atau lainnya.
  • Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.
  • Motivasi: Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi, dan sebagainya.
  • Pemberian Acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari.Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
  • Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelak­sana­an pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
II.        Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pem­belajaran untuk mencapai Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, me­motivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativi­tas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik, namun tetap efektif.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuai­kan dengan karakteristik peserta didik dan mata pela­jaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Pada RPP kegiatan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi sebaiknya dirancang dengan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan materi dan metode yang digunakan.
III.        Kegiatan Penutup
Pada kegiatan penutup di RPP dicantumkan  dengan cara apa guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan. Pemberian tes atau tugas, dan memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapatberupa kegiatan di luar kelasdi rumah atau tugas sebagai bagian remidi­/pengayaan.
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk rangkaian kegiatan, yang sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
Pengembangan Kurikulum memiliki tema seperti pada gambar dibawah ini. Maka pada langkah pembelajaran di RPP pengembangan sikap, keterampilan dan pengetahuan harus tampak.
Pada Standar Proses, pembelajaran yang berfokus pada kegiatan Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi sangat diharapkan.  Pembelajaran pada Kurikulum 2013 disarankan berbasis pendekatan Sientific[BI1] [BI1]RPP yang disusun  sebaiknya berbasisn pendekatan scientific dengan memperhatikan karakter mata pelajaran dan karakteristik siswa.  Sikap tidak hanya diajarkan secara verbal, tetapi melalui pemberitahuan, contoh ,modeling, atau keteladanan, dan pembiasaan. Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di  lingkungan sekolah dan masyarakat. Dan harus diingat bahwa guru bukan lagi menjadi satu-satunya sumber belajar.
Pembelajaran di SD dikemas dalam suatu tema sehingga pembelajaran ini disebut PembelajaranTematik. Sedangkan Pembeajaran IPA, IPS di SMP masing-masing diajarkan secara terpadu. Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan.  Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya,  sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.
Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama filefolder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
2.      Penilaian
Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan proses perbaikan terhadap kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik.
Penilaian pada kurikulum sebelumnya menekankan pada aspek kognitif dan test menjadi kegiatan penilaian yang dominan. Pada kurikulum 2013 penilaian menekankan pada aspek kognitif, sikap dan  psikomotor  secara proporsional. Penilaian tes dan portofolio saling melengkapi ( Mendikbud, 2013)
Pada kurikulum 2013 penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai. Beberapa hal mengenai penilaian pada kurikulum 2013 adalah sebagai berikut.
       Penilaian berbasis kompetensi
       Pergeseran dari penilain melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian autentik(mengukur kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil).
       Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal)
       Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL
       Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian .  
  Pelaksanaan penilaian dengan pemanfaatan portofolio merupakan salah satu penilaian autentik.
C.      Penerapan Pendekatan Scientific dalam RPP
Kurikulum 2013 menekankan penerapan pendekatan ilmiah atau scientific approach pada proses pembelajaran.  Pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud meliputi mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta untuk semua mata pelajaran.  (Sudarwan, 2013).  Menurut  McCollum (2009)   dijelaskan bahwa komponen-komponen penting  dalam mengajar menggunakan pendekatan  scientific diantaranya adalah guru harus  menyajikan pembelajaran yang dapat  meningkatkan rasa keingintahuan (Foster a sense of wonder), meningkatkan keterampilan mengamati (Encourage observation), melakukan analisis ( Push for analysis) dan berkomunikasi (Require communication)
1.       Meningkatkan Rasa Keingintahuan
Semua pengetahuan dan pemahaman dimulai dari rasa ingin tahu dari peserta didik tentang ’siapa, apa, dan dimana‘atau “’who, what and where” dari apa yang ada di sekitar peserta didik.   Pada kurikulum 2013, peserta didik dilatih rasa keingintahuannya  sampai   ’mengapa dan bagaimana ‘“why‘and ‘How‘
Pada pembelajaran rasa keingintahuan ini dapat difasilitasi dalam kegiatan tanya jawab  baik mulai dari kegiatan pendahuluan kegiatan inti dan penutup. Selain tanya jawab, dapat juga dengan melalui memberikan suatu masalah,   fakta-fakta  atau kejadian alam yang ada di sekitar peserta didik.
2.       Mengamati
Pembiasaan kegiatan mengamati sangat bermanfaat bagi pemenuhan rasa ingin tahu peserta didik, sehingga proses pembelajaran memiliki kebermaknaan yang tinggi. Dengan metode observasi peserta didik dapat menemukan fakta bahwa ada hubungan antara obyek yang dianalisis dengan materi pembelajaran yang disajikan oleh guru (Sudarwan, 2013). Menurut Nuryani, 1995 mengamati merupakan kegiatan mengidentifikasi ciri-ciri objek tertentu dengan alat inderanya secara teliti, menggunakan fakta yang relevan dan memadai dari hasil pengamatan, menggunakan alat atau bahan sebagai alat untuk mengamati objek dalam rangka pengumpulan data atau informasi.  Pengamatan yang dilakukan hanya menggunakan indera disebut pengamatan kualitatif, sedangkan pengamatan yang dilakukan dengan menggunakan alat ukur disebut pengamatan kuantitatif. Untuk meningkatkan keterampilan mengamati, maka didalam RPP sebaiknya dimunculkan kegiatan yang memungkinkan  siswa untukmengunakan berbagai pancaindranya untuk mencatat hasil pengamatan.
3.       Menganalisis
Menganalisis dapat berupa data kuantitatif dan kualitatif. Peserta didik perlu dilatih dan dibiasakan melakukan analisas data yang sesuai dengan tingkat kemampuannya. Misalnya data pengamatan yang diperoleh sendiri.
Berikan kesempatan kepada peserta  untuk meninjau kembali hasil pengamatan dan mereka dilatih membuat pola-pola atau grafik  dari data  yang diperolehnya.
Latih peserta untuk melakukan klasifikasi, menghubungkan dan menghitung.
4.       Mengkomunikasikan
Pada pendekatan scientific guru diharapkan member kesempatan untuk mengkomunikasikan yang peserta didik telah pelajari.
Berdasarkan uraian di atas, RPP khususnya pada langkah-langkah pembelajaran, diharapkan  memunculkan kegiatan-kegiatan seperti yang ada pada pendekatan scientific.
D.     Penerapan Penilaian Autentik di dalam RPP
Penilaian Autentik merupakan usaha untuk mengukur atau memberikanpenghargaan atas kemampuan seseorangyang benar-benar menggambarkan apa yangdikuasairya. Penilaian ini dilakukan denganberbagai cara seperti tes tertulis, kolokium,portofolio, unjuk kerja, unjuk tindak (berdikusi, berargumentasi, dan lain-lain),  observasi dan lain-lain (Permendiknas nomor 4 tahun 2007).
Menurut Jon Mueller (2006) penilaian autentik merupakan suatu bentuk penilaian yang  para  siswanya diminta untuk menampilkan tugas pada situasi yang sesungguhnya yang mendemonstrasikan penerapan keterampilan dan pengetahuan esensial yang bermakna. Pendapat serupa dikemukakan   oleh RichardJ. Stiggins (1987) di dalam Nuryani (2006) ,menekankan keterampilandan kompetensi spesifik, untuk menerapkan keterampilan dan  pengetahuan yang sudah  dikuasai
Secara konseptual asesmen autentik lebih bermakna secara signifikan  dibandingkan dengan  tes tulis pilihan ganda terstandar sekalipun. Ketika menerapkan asesmen autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar peserta didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi luar sekolah ( Sudarwan,2013)
Seperti apakah bentuk penilaian  autentik? Biasanya suatu penilaian  autentik melibatkan suatutugas (taskbagi para siswa untuk menampilkan,  dan sebuah kriteria penilaian  atau rubric (rubricsyang akan digunakan  untuk menilai penampilan berdasarkan tugas tersebut.
Asesmen autentik menjadi salah satu tuntutan Kurikulum 2013.Asesmen autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Karena, asesmen semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain.Asesmen autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih autentik. Karenanya, asesmen autentik sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembejajaran, khususnya jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
Kata lain dari asesmen autentik adalah penilaian kinerja, portofolio, dan penilaian proyek.  Asesmen autentik adakalanya disebut  penilaian responsif, suatu metode yang sangat populer untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik yang miliki ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan tertentu, memiliki bakat dan minat khusus, hingga yang jenius. Asesmen autentik dapat juga diterapkan dalam bidang ilmu tertentu seperti seni atau ilmu pengetahuan pada umumnya, dengan orientasi utamanya pada proses atauhasil pembelajaran.
Asesmen autentik sering dikontradiksikan dengan penilaian yang menggunkan standar tes berbasis norma, pilihan ganda,  benar–salah, menjodohkan, atau membuat jawaban singkat. Tentu saja, pola penilaian seperti ini tidak diartikan dalam proses pembelajaran, karena memang lazim digunakan dan memperoleh legitimasi secara akademik. Asesmen autentik dapat dibuat oleh guru sendiri, Sekolompok guru, atau guru bekerja sama dengan  peserta didik. Dalam asesmen autentik, seringkali pelibatan siswa sangat penting. Asumsinya, peserta didik dapat melakukan aktivitas belajar lebih baik ketika mereka tahu bagaimana akan dinilai.
Berdasarkan uraian tersebut di dalam RPP khususnya pada penilaian, bentuk penilaiannya diarahkan kepada penilaian autentik.  Sedangkan untuk soal pilihan ganda dan uraian,  guru diharapkan merancang soal dengan memperhatikan konsep Higher Order Thinking (HOT), untuk penilaian sikap dibuat skala penilaian sikap, penilaian kinerja dapat dilaksanakan langsung pada saat pembelajaran  misalnya saa siswa melakukan praktikum atau praktek lapangan. Guru diharapkan merancang rubric penilaiannya.  Untuk penilaian tugas-tugas yang akan dijadikan portofolio siswa, guru  harus membuat rubrik penilaannya.
RPP yang baik dapat dan dibuat oleh guru sendiri akan membantu guru dalam penyajian pembelajarannya. Kerangka atau lay out RPP  boleh berbeda-beda tetapi semua komponen ada dan sistematis. Selain itu perlu

0 komentar:

Posting Komentar

Akan bijak bila memberi komentar bukan spam

PONPES SHIDIQIIN WARA` PURWOJATI

Sholawat_Badar-Puput_Novel-TOPGAN

Blogger templates

href="http://www.yayasangurungajiindonesia.com" ' rel='canonical'/>>

Adsendiri

Pasang Iklan Disini

adsend

Pasang Iklan Disini

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls