PERENCANAAN PENDIDIKAN
DAN PELATIHAN YANG EFEKTIF DAN EFISIEN
DAN PELATIHAN YANG EFEKTIF DAN EFISIEN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada haketnya Perencanaan merupakan suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan mengenai
apa yang diharapkan terjadi sperti (peristiwa, keadaan, suasana), dan
sebagainya. Perencanaan bukanlah masalah kira-kira, manipulasi atau teoritis
tanpa fakta atau data yang kongkrit. Dan persiapan perencanaan harus dinilai.
Bangsa lain yang terkenal perencanaannya adalah bangsa Amerika Serikat.
Perencanaan sangat menentukan keberhasilan dari suatu program sehingga bangsa
Amerika dan bangsa Jepang akan berlama-lama dalam membahas perencanaan daripada
aplikasinya.
Pembangunan Jangka Panjang Tahap Pertama boleh dikatakan telah
berhasil meletakkan landasan yang kuat bagi pembangunan Jangka Panjang Tahap
Kedua. Adapun tujuan Pembangunan Jangka Panjang II (PJP II), adalah mewujudkan
bangsa yang maju dan mandiri, sejahtera lahir batin dalam rangka mewujudkan
masyarakat adil makmur dalm Negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan
Pancasila dan UUD-1945. Rumusan yang luas tersebut dapat kita sebut tujuan
normatif atau visi normative dari pembangunan nasional. Dalam rangka pencapaian
tujuan normative PJP II tersebut di rumuskan pula sebagai sasaran umum ialah
terciptanya kualitas manusia dan kualitas masyarakat Indonesia yang
maju dan mandiri.
Hasil yang dicapai selama Pembangunan Jangka Panjang I (PJP I),
merupakan pula perwujudan dari suatu rencana pendidikan dan pelatihan selama
PJP I sesuai dengan kondisi bangsa dan masyarakat Indonesia pada
waktu itu. Masyarakat semakin
berkembang, semakin cerdas, dan semakin luas pula horison pilihannya, sebagai
hasil sumber daya manusia Indonesia.
Menghadapi Pembangunan Jangka Panjang II (PJP II) banyak hal yang perlu di
perhitungkan untuk lebih mengarahkan tujuan Pembangunan Jangka Panjang Kedua,
demikian pula sasaran umum yang akan dicapainya harus lebih rinci agar
perkembangannya tidak melebar atau melenceng tanpa arah yang jelas. Dalam kerangka ini perlu dirumuskan suatu tujuan dan sasaran
yang strategisnyang saya sebut sebagai visi strategis dan rencana strategis
pembangunan pendidikan dan pelatihan menapak abad 21. Dalam alur pikiran inilah
penulis menyajikan suatu konsep atau pemikiran mengenai perencanaan pendidikan dan pelatihan yang efektif dan efisien.
Sebagai unsur di dalam pertama di dalam program pengembangan SDM
Indonesia mencapai tujuan Pembangunan Jangka Panjang II, pendidikan dan
pelatihan haruslah berpijak pada dua prinsip pokok, yaitu sifatnya yang komprehensif, dan dinamik. Sifat yang komprehensif disebabkan karena seluruh program
pembangunan nasional yang pada hakekatnya dilaksanakan oleh manusiaIndonesia yang mampu untuk melaksanakannya. Manusia Indonesia tersebut
adalah manusia hasil binaan pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan
tuntutan pasar atau tuntutan pembangunan nasional. Untuk menjadi bangsa yang
mandiri, pada dasarnya tidak ada satupun sector kehidupan bangsa atau sektor
pembangunan nasional yang tidak dijamah oleh Sumber Daya Manusia Indonesia. Apabila Sumber Daya Manusia Indonesia tidak
dipersiapkan, maka sector-sektor tersebut akan diisi oleh tenaga-tenaga asing
sesuai dengan dinamisme kehidupan dunia dewasa ini yaitu dunia terbuka. Dunia
yang terbuka memungkinkan persaingan antar manusia dan antar bangsa. Hanya
bangsa dan manusia yang terampil, bermutu, akan mampu berkompetisi dengan
bangsa-bangsa yang lain dalam era globalisasi. Perencanaan pendidikan dan
pelatihan yang komprehensif berarti bahwa bahwa perencanaan tersebut haruslah
sejalan dan seiring dengan strategi pembangunan serta prioritas nasional.
Sesuai dengan arah dan sasaran Pembangunan Jangka Panjang II
(PJP II), maka perencanaan pendidikan dan pelatihan nasional haruslah dinamis
sesuai dengan dinamika yang hidup di dalam masyarakat Indonesia yang sdemakin
tinggi mutu kehidupannya dan tingkat pemikiran rakyatnya. Dinamika masyarakat
yang semakin meningkat menuntut partisipasi masyarakat luas, untuk
memberdayakan masyarakat yang dikenal sebagai rass root planning,
mengikutsertakan dinamika masyarakat berarti pula proses perencanaan harus
rentan pada perubahan yang hidup di dalam kehidupan yang nyata dan bukan
merupakan rekayasa dari atas atau pemerintah pusat. Meskipun tidak seluruhnya
rekayasa pemerintah bersifat negative, tetapi dinamika menuntut suatu adonan
yang serasi antara tuntutan pemerintah pusat dengan keikutsertaan masyarakat
banyak. Kebutuhan pasar, kebutuhan rakyat banyak mencerminkan meningkatkan
kehidupan demokrasi juga merupakan hasil suatu proses perencanaan pendidikan
dan pelatihan yang semakin
dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Perencanaan pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan masyarakat
masa depan adalah perencanaan yang didorong oleh mekanisme pasar. Yang berarti
tujuan pembangunan nasional akan lebih dekat dan mendapat support dari
masyarakat secara utuh. Dan selanjutnya dunia masa depan, dunia abad 21 sebagai
abad informasi dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi (IPTEK), telah dan
akan mengubah gaya hidup masyarakat Indonesia yang sedang menapak kea rah
kearah masyarakat industri. Transformasi masyarakat masa depan menuntut suatu
fisi pendidikan dan pelatihan yang jelas, yang mengakomodasikan dinamika
transformasi social-ekonomi masyarakat yang akan terjadi. Era teknologi
komunikasi akan lebih mendekatkan manusia satu dengan yang lain, sehingga
dinamika tersebut harus ditampung untuk lebih mensukseskan tercapainya tujuan
pembangunan nasional. Visi strategis tersebut harus dapat mengarahkan proses
perencanaan pendidikan dan pelatihan nasional, sehingga dengan demikian
program-program pembangunan nasional yang diprioritaskan pada bidang ekonomi
dalam PJP II, akan di support oleh adanya Sumber Daya Manusia Indonesia yang
cerdas dan terampil sesuai dengan kebutuhan masyarakat global.
Transformasi sosial-ekonomi masyarakat Indonesia masa
depan dalam era globalaisasi abad 21 menuntut suatu proses perencanaan pendidikan
dan pelatihan berdasarkan paradikma-paradigma baru bukan saja untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat Indonesia,
tetapi juga untuk mewujudkan Shared
values masyarakat
dunia.
B. Definisi Perencanaan Pendidikan
Dari berbagai pendapat atau definisi yang dikemukakan oleh para
pakar manajemen, antara lain :
a. Menurut,
Prof. Dr. Yusuf Enoch
Perencanaan Pendidikan,
adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan
bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepadanpencapaian tujuan dengan usaha
yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang
ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara.
b. Beeby,
C.E.
Perencanaan Pendidikan adalah suatu usaha melihat ke masa depan ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan
prioritas, dan biaya pendidikan yang mempertimbangkan kenyataan kegiatan yang
ada dalam bidang ekonomi, social, dan politik untuk mengembangkan potensi
system pendidikan nasioanal memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang
dilayani oleh system tersebut.
c. Menurut
Guruge (1972)
Perencanaan Pendidikan adalah proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan.
d. Menurut Albert Waterson (Don Adam 1975)
Perencanaan Pendidikan adala investasi pendidikan yang dapat dijalankan
oleh kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang di dasarkan atas pertimbangan
ekonomi dan biaya sertakeuntungan sosial.
e. Menurut Coombs (1982)
Perencanaan pendidikan suatu penerapan yang rasional dianalisis
sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu
lebih efektif dan efisien danefisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan
para peserta didik dan masyarakat.
f. Menurut Y. Dror (1975)
Perencanaan Pendidikan adalah suatu proses mempersiapkan
seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang di arahkan
untuk mencapai tujuan-tujuan dengan cara-cara optimal untuk pembangunan ekonomi
dan social secara menyeluruh dari suatu Negara.
Jadi, definisi perencanaan pendidikan apabila disimpulkan dari
beberapa pendapat tersebut, adalah suatu proses intelektual yang
berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan
dengan keputusan yang diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal
yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam
bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan,
dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu
satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
Secara konsepsional, bahwa perencanaan pendidikan itu sangat
ditentukan oleh cara, sifat, dan proses pengambilan keputusan, sehingga
nampaknya dalam hal ini terdapat banyak komponen yang ikut memproses di
dalamnya. Adapun komponen-komponen yang ikut serta dalam proses ini adalah :
1. Tujuan pembangunan nasional bangsa yang akan mengambil keputusan
dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam
bidang pendidikan.
2. Masalah strategi adalah termasuk penanganan kebijakan (policy)
secara operasional yang akan mewarnai proses pelaksanaan dari perencanaan
pendidikan. Maka ketepatan pelaksanaan dari perencanaan pendidikan.
Dalam penentuan kebijakan sampai kepada palaksanaan perencanaan
pendidikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu : siapa yang
memegang kekuasaan, siapa yang menentukan keputusan, dan faktor-faktor apa saja
yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan. Terutama dalam hal
pemegang kekuasaan sebagai sumber lahirnya keputusan, perlu memperoleh
perhatian, misalnya mengenai system kenegaraan yang merupakan bentuk dan system
manajemennya, bagaimana dan siapa atau kepada siapa dibebankan tugas-tugas yang
terkandung dalam kebijakan itu. Juga masalah bobot u ntuk jaminan dapat
terlaksananya perencanaan pendidikan. Hal ini dapat diketahui melalui output atau
hasil system dari pelaksanaan perencanaan pendidikan itu sendiri, yaitu dokumen
rencana pendidikan.
Dari beberapa rumusan tentang perencanaan pendidikan tadi dapat
dimaklumi bahwa masalah yang menonjol adalah suatu proses untuk menyiapkan suatu konsep keputusan yang akan dilaksanakan di masa depan. Dengan demikian, perencanaan pendidikan dalam pelaksanaan
tidak dapat diukur dan dinilai secara cepat, tapi memerlukan waktu yang cukup
lama, khususnya dalam kegiatan atau bidang pendidikan yang bersifat kualitatif,
apalagi dari sudut kepentingan nasional.
C.
Tujuan, Fungsi dan Proses Perencanaan
1. Tujuan Perencanaan
Pada dasarnya tujuan perencanaan adalah sebagai pedoman untuk
mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Sebagai suatu alat ukur di dalam
membandingkan antara hasil yang dicapai dengan harapan. Dilihat dari
pengambilan keputusan tujuan perencanaan adalah :
1. Penyajian rancangan keputusan-keputusan atasan untuk disetujui
pejabat tingkat nasional yang berwenang.
2. Menyediakan pola kegiatan-kegiatan secara matang bagi berbagai
bidang/satuan kerja yang bertanggung jawab untuk melakukan kebijaksanaan.
2.
Fungsi Perencanaan
Fungsi perencanaan adalah sebagai pedoman pelaksanaan dan
pengendalian, sebagai alat bagi pengembangan quality
assurance, menghindari pemborosan sumber daya, menghindari pemborosan
sumber daya, dan sebagai upaya untuk memenuhi accountabilitykelembagaan. Jadi yang
terpenting di dalam menyusun suatu rencana, adalah berhubungan dengan masa
depan, seperangkat kegiatan, proses yang sistematis, dan hasil serta tujuan
tertentu.
3. Proses Perencanaan
Perencanaan merupakan siklus tertentu dan dan melalui siklus tersebut suatu perencanaan bias dievaluasi sejak awal persiapan sampai pelaksanaan dan penyelesaian perencanaan. Dan secara umum, ada beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan di dalam perencanaan yang baik, yaitu:
3. Proses Perencanaan
Perencanaan merupakan siklus tertentu dan dan melalui siklus tersebut suatu perencanaan bias dievaluasi sejak awal persiapan sampai pelaksanaan dan penyelesaian perencanaan. Dan secara umum, ada beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan di dalam perencanaan yang baik, yaitu:
1. Perencanaan yang efektif dimulai dengan tujuan secara lengkap
dan jelas.
2. Adanya rumusan kebijaksanaan, yaitu memperhatikan dan menyesuaikan
tindakan-tindakan yang akan dilakukan dengan factor-faktor lingkungan apabila
tujuan itu tercapai.
3. Analisis dan penetapan cara dan sarana untuk mencapai tujuan
dalam kerangka kebijaksanaan yang telah dirumuskan.
4. Penunjukan orang - orang yang akan menerima tanggung jawab
pelaksanaan (pimpinan) termasuk juga orang yang akan mengadakan pengawasan.
5. Penentuan system pengendalian yang memungkinkan pengukuran dan
pembandingan apa yang harus dicapai, dengan apa ya ng telah tercapai,
berdasarkan criteria yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, beerdasarkan unsure-unsur dan langkah-langkah
dalam perencanaan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa proses perencanaan
merupakan suatu proses yang diakui dan perlu dijalani secara sistematik dan
berurutan karena keteraturan itu merupakan proses rasional sebagai salah satu
property perencanaan pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan yang Efektif danEfisien
Perencanaan pada hakekatnya merupakan suatu proses yang
mengarahkan sebagai usaha untuk mencapai suatu tujuan. Perencanaan pembangunan
nasional merupakan suatu proses yang mengarahkan keseluruhan usaha yang
melibatkan kemampuan serta pemanfaatan sumber-sumber daya dan dana untuk
mencapai tujuan pembangunan nasional. Pendidikan dan pelatihan sebagai proses
sumber daya manusia yang akan melaksanakan dan menikmati hasil pembangunan
nasional haruslah sejalan dengan proses untuk mencapai tujuan pembangunan
nasional.
Perencanaan pendidikan dan pelatihan nasional harus diarahkan kepada
pencapaian tujuan dan visi normatif pembangunan nasional sebagaimana kekuatan
internal serta kecenderungan-kecenderungan global yang mempengaruhi arah
pembangunan nasional dalam PJP II, maka kita dapat merumuskan visi strategis
mengenai pembangunan nasional kita. Dalam rangka untuk mewujudkan visi
strategis pembangunan nasional, maka perencanaan pendidikan dan pelatihan yang
sejalan dengan itu perlu dirumuskan. Perencanaan pendidikan dan pelatihan
tersebut tidak lain yaitu suatu proses perencanaan yang efektif dan efisien
yang mengandung 3 unsur pokok, yaitu : a) system, b) materi pembelajaran dan
pelatihan, c) proses pembelajaran dan pelatihan.
Dengan proses perencanaan pendidikan dan pelatihan nasional yang
demikian bukanlah semata-mata pencapaian target kuantitatif tetapi juga bahkan
terlebih berkenan dengan pembenahan system agar supaya lebih efektif dan
efisien, meningkatkan mutu proses pembelajaran dan pelatihan, serta materi yang
disampaikan di dalam proses. Tersebut bukan hanya mempunyai kualitas yang
tinggi tetapi juga relevan dengan tuntutan pembangunan nasional.
B. Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan yang Efektif
Rencana yang efektif adalah rencana yang yang menunjang
pencapaian tujuan PJP II, khususnya tujuan strategis PJP II yang telah dijadwalkan
pada periode Repelita. Seperti yang dirumuskan, tujuan strategis dari
pembangunan PJP II yaitu : menyiapkan masyarakat industri maju. Suatu
masyarakat industri maju memiliki ciri-ciri yang khusus yaitu masyarakat yang
mengenal disiplin. Tanpa disiplin tidak mungkin industri maju yang menggunakan
unsur-unsur posisi tinggi berjalan tanpa disiplin. Disiplin dalam pekerjaan, di
dalam produksi dan di dalam kehidupan. Tidak ada suatu negara industri maju tanpa kedisiplinan warganya. Oleh karena
itu, perencanaan pendidikan dan pelatihan haruslah diarahkan kepada tumbuhnya
suatu masyarakat yang berdisiplin.
Rencana yang telah disepakati haruslah dilaksanakan sesuai
dengan kesepakatan, menyampingkan tujuan-tujuan tambahan dan memfokuskan kepada
rencana yang telah ditentukan. Bukan berarti bahwa rencana yang telah
disepakati tidak dapat ditawar-tawar lagi. Penyesuaian suatu rencana hanya
dapat terjadi apabila kondisi meminta untuk perbaikan-perbaikan selama
pelaksanaan. Keterbatasan dana, ketidakmampuan pelaksana, kurang koordinasi di
lapangan dapat menyebabkan penyesuaian pelaksanaan.
Perencanaan pendidikan dan pelatihan diarahkan pada pengembangan
dan penguasaan IPTEK serta penerapannya. Berikutnya keterampilan yang
diprogramkan adalah keterampilan yang dibutuhkan di dalam pasar kerja oleh
dunia industri atau oleh kesempatan-kesenmpatan yang muncul karena kemajuan
ilmu dan teknologi kemudian perencanaan yang disajikan merupakan suatu rencana
yang melahirkan inisiatif.
Demikianlah proses perencanaan pendidikan dan pelatihan yang
efektif harus dapat menumbuhkan suatu system pendidikan dan perencanaan yang
mengakomodasikan lahirnya kemampuan-kemampuan yang diperlukan oleh suatu
masyarakat industri. Sistemnya haruslah efektif, artinya tidak ada duplikasi
serta program tanpa arah. Seluruh sistem diberdayakan agar secara cepat dan
tepat menunjang pencapaian tujuan PJP II. Hal ini berarti perencanaan
Ppendidikan dan pelatihan haruslah komprehensif, sebab sumber daya manusia yang
aka n dibutuhkan oleh semua sector pembangunan.
Selama PJP II tujuan ini belum sepenuhnya dapat dilaksanakan
sehingga terjadi berbagai pemborosan dan bermuara kepada angka pengangguran
yang semakin besar. Pengangguran
menandakan bukan hanya oleh factor-faktor ekonomi, melainkan juga sebagai
variable ketidakefektifan proses perencanaan pendidikan dan pelatihan dalam
membangun suatu system yang efektif.
Suatu proses perencanaan pendidikan dan pelatihan yang efektif
juga berkenaan dengan proses pembelajaran. Era informasi dengan cyber learning akan
mengubah seluruh proses belajar baik di dalam system pendidikan sekolah maupun
pendidikan luar sekolah. Oleh karena itu, cyber
learning harus
direncanakan dan dimanfaatkan seoptimal mungkin dalam rencana pendidikan dan
pelatihan masa depan.
C.
Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan yang Efisien
Efisien artinya penggunaan sumber-sumber secara tepat guna dalam
rangka pencapaian suatu tujuan. Dalam hubungan ini, proses perencanaan yang
efisien adalah proses perencanaan yang mempunyai karakteristik, antara lain :
efisiensi berimplikasi tanpa duplikasi berarti intensifikasi. Tetapi apabila
duplikasi tanpa kerjasama, maka hal itu dapat dikatakan pemborosan.
Dengan demikian proses perencanaan pendidikan dan pelatihan akan
dangkal sifatnya atau akan melenceng dari tujuan nasional karena tidak
memperhitungkan kepentingan sector-sektor lainnya. Oleh sebab itu, kerjasama
intern, instansi antar lembaga, antar departemen di dalam proses perencanaan
pendidikan dan pelatihan merupakan syarat mutlak. Proses kerjasama ini sudah
dapat diperlancar dengan adanya teknologi komunikasi yang canggih. Maka dari itu, dapat dirumuskan secara lebih efisien serta lebih
tepat dan cepat program-program nasional yang mempunyai dimensi antar sektoral.
D.
Keseimbangan antara Pendidikan dan Program Pelatihan
Kita telah merencanakan program pendidikan terpisah dari program
pelatihan. Namun di dalam era informasi di mana pendidikan merupakan pendidikan
seumur hidup, maka porsi umur yang diperuntukkan bagi program pendidikan
sekolah ialah singkat dibandingkan dengan porsi umur yang diberikan kepada
program pelatihan yang berjalan seumur hidup. Apabila karakteristik pekerjaan
masa depan yang dinamis akan memberikan relevansi yang tinggi terhadap program
pelatihan. Oleh karena itu, di dalam proses pendidikan dan pelatihan masa depan
yang efisien harus lebih memperhatikan kepada pengembangan program pelatihan
nasional.
E.
Tenaga-tenaga Perencana yang professional
Perencanaan pendidikan dan pelatihan masa depan yang efektif dan
efisien tentunya meminta tenaga-tenaga yang professional tersebut, yaitu para
perencana harus merupakan suatu tim multi-disipliner. Dan mereka bukan hanya
ahli-ahli dalam bidang pendidikan dan pelatihan melainkan juga dari
disiplin-disiplin dari luar pendidikan, seperti teknik, ekonomi, antropologi,
filsafat, dan bidang-bidang lainnya yang relevan. Tentunya yang ideal adalah
adalah ahli-ahli pendidikan yang menguasai disiplin-disiplin lainnya.
Dalam transformasi IKIP menjadi Universitas, maka tenaga-tenaga
perencana yang professional akan lebih terbuka. Para akademisi
dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan akan dapat didik sebagai tenaga-tenaga
perencana pendidikan dan pelatihan yang lebih mantap dan professional. Tim
perencana yang multi-disipliner, yang menghayati masalah-masalah pendidikan,
akan dapat menghayati dan membangun suatu system pendidikan dan pelatihan yang
relevan dengan tujuan strategis dan misi strategis pembangunan serta dapat
mengembangkan materi yang akan disampaikan di dalam proses pembelajaran dan
pelatihan, serta menguasai tehnik proses pembelajaran itu sendiri.
Proses perencanaan pendidikan dan pelatihan yang efektif dan
efisien secara mutlak harus ditopang oleh peneliti (riset). Riset yang
dibutuhkan adalah dalam dua bidang, yaitu bidang kebijakan dan dalam bidang
intern pendidikan. Pelaksanaan riset kebijakan pendidikan dapat dilaksanakan
oleh badan pemerintah tetapi juga oleh lembaga-lembaga swasta yang independent
agar supaya dapat dirumuskan kebijakan-kebijakan dari berbagai arah serta tidak
berpihak.
Demikian juga pelaksanaan riset mengenai masalah-masalah
pendidikan an sich perlu dilaksanakan oleh lembaga-lembaga pemerintah, misalnya
di lingkungan universitas dan lembaga-lembaga riset masyarakat mengenai
mengenai pendidikan. Dewasa ini dirasakan suatu kelemahan di dalam pengembangan
pendidikan dan pelatihan nasional karena ketiadaan data riset mengenai
masalah-masalah pendidikan san pelatihan yang dibutuhkan oleh
masyarakatIndonesia sendiri
yang sedang berkembang me nuju masyarakat industri.
Dari berbagai konsep pendidikan dan pelatihan berasal dari
pinjaman atau limpahan pemikiran-pemikiran barat mengenai perkembangan yang
sebenarnya dari Indonesia sampai dewasa di dalam lingkungan kebudayaan Indonesia.
F.
Kurikulum Nasional yang Ramping
Perencanaan yang efisien dalam sector pendidikan dan pelatihan
juga diarahkan kepada terwujudnya suatu kurikulum yang ramping. Kita mengetahui
bahwa dewasa ini, kurikulum sudah sangat berat dengan pengetahuan yang kurang
relevan dengan kehidupan nyata. Era reformasi bukan berarti menghafal dan
penguasai semua informasi dan data yang ada, tetapi bagaimana mengelola
informasi yang ada agar supaya bermanfaat bagi kehidupan.
Dengan demikian perencanaan pendidikan dan pelatihan yang
efisien menuntut lebih banyak pemanfaatan pendidikan umum sebagaimana
diproyeksikan oleh Negara-negara Uni Eropa dewasa ini. Oleh karena itu, apabila
dewasa ini kita mengenal Kurikulum Nasional dan Kurikulum Lokal di mana
seolah-olah yang penting adalah Kurikulum, maka dalam menjalani abad 21 justru yang
penting adalah Kurikulum Lokal yang merupakan kurikulum Kurikulum Inti.
Sedangkan Kurikulum Nasional merupakan lapisan plasma dari kurikulum itu
sendiri. Tentunya Kurikulum Lokal yang merupakan inti memerlukan persiapan yang
berat dan matang di daerah-daerah.
BAB III
PENUTUP
Dari berbagai uraian di atas, maka dapat disimpulkan sebagai
berikut :
1. Perencanaan pendidikan dan pelatihan dalam PJP II merupakan
proses untuk mengembangkan sumber daya manusia Indonesia dalam
rangka mewujudkan visi strategis untuk menanpung dinamika masyarakat dan
kekuatan serta tantangan global dalam era informasi abad 21.
2. Perencanaan pendidikan dan pelatihan yang efektif mendorong mewujudkan masyarakat Indonesiayang maju yang memungkinkan pengembangan kemampuan
otak, penguasaan dan pengembangan serta penerapan IPTEK, menguasai yang relevan
mengembangkan jiwa wiraswasta.
3. Perencanaan pendidikan dan pelatihan dalam PJP merupakan proses
untuk mengembangkan sumber daya manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan visi strategis menghadapi pasar bebas
serta kemajuan IPTEK dalam rangka mewujudkan masyarakat.
4. Perencanaan Pendidikan yang efektif dan efisien meminta suatu
keseimbangan antara program pendidikan dan program pelatihan. Program-program
pelatihan akan semakin ditonjolkan relevansinya. Sedangkan program pendidikan
yang bersifat umum dengan dibebani berbagai keterampilan dasar yang diperlukan
dalam kehidupan nyata.
5. Perencanaan pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan masyarakat
masa depan adalah perencanaan yang didorong oleh mekanisme pasar.
6. perencanaan pendidikan dan pelatihan yang efektif dan efisien
secara mutlak harus ditopang oleh peneliti (riset). Riset yang dibutuhkan
adalah dalam dua bidang, yaitu bidang kebijakan dan dalam bidang intern
pendidikan.
7. Perencanaan pendidikan dan pelatihan yang efisien menghindari
duplikasi yang tidak perlu. Oleh karena itu diperlukan networking antar
8. Lembaga, antar departemen, mengoptimalkan peran serta
masyarakat, khususnya masyarakat industri, serta kurikulum yang ramping.
Kurikululum local dijadikan sebagai kurikulum inti, Dan Kurikulum Nasional
dijadikan sebagai Kurikulum Plasma.
DAFTAR
PUSTAKA
Suryadi,
Ace. Pendidikan,
Investasi SDM, dan Pengembangan: Isu.Teori dan Aplikasi. Pusat Informatika Balitbang Dikbud. Jakarta.1997
Tilaar,
H.A.R., Peta
Permasalahan Pendidikan Dewa Ini, Perlunya Visi dan Rencana Strategi Pendidikan
dan pelatihan Nasional berorientasi Masa Depan,
Seminar Ilmiah ISKA, November 1997.
Tilaar,
H.A.R., Pengembangan
Sumber Daya manusia dalam Era Globalisasi, Grasindo, Jakarta, 1997.
Haddad,
Wadi D., The
Dynamich of Education Policymaking. The World Bank, Washington, D.C.
Tilaar,
H.A.R., Pengembangan
SDM Indonesia Unggul Menghadapi masyarakat Kompetitif Era Globalisasi,
Pidato Ilmiah pada Acara Wisuda Tinggi Manajemen Bandung, 26 Agustus 1997.
Tilaar, H.A.R., Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Era Globalisasi,
Grasindo, Jakarta,
1997.
Tilaar,
H.A.R., In
Search of New Paradigms in Educational Management and Leadership based on
Indigenous Culture: The Indonesian Case, Keynote speech, First
Asean/ASEAN Symposium on Educational Manajemen and Leadership, Genting
Highlands, Kuala Lumpur, 27-29 Agust, 1997.
Tilaar,
H.A.R., Beberapa
Agenda Reformasi Pendidikan Nasional: Dalam Perspektif Abad 21. IndonesiaTera, Jakarta 1998.
0 komentar:
Posting Komentar
Akan bijak bila memberi komentar bukan spam